Demi Narkoba untuk Penuhi Hasrat Sakau, Pasangan Suami-Istri ini Tega Jual Bayi Seharga Rp 123 Juta

- 9 Juli 2020, 08:29 WIB
ILUSTRASI bayi.*
ILUSTRASI bayi.* /Pexels/Daria Shevtsova/

Dalam kasus yang diungkap media ini terungkap tak butuh waktu lama hingga pelaku menemukan calon pembeli. Melalui kanal pesan daring yakni QQ, mereka dihubungi pasangan bermarga Lan dan Chen yang kesulitan mendapatkan buah hati.

Kesepakatan di antara kedua pasangan tersebut tak berlangsung lama, hingga korban yakni si kecil yang lucu tersebut berpindah tangan ke pasangan Lan dan Chen.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pasangan Suami-Istri Sakau, Bayi Laki-laki Dijual Seharga Rp 123 Juta demi Belanjakan Narkoba"

Baca Juga: Wabah Corona Belum Hilang, Kasus Bubonic Mengancam, Waspada!

Diungkap pihak berwajib, pasangan yang tega menjual buah hatinya demi membeli barang haram berjenis crystal meth tersebut sudah sejak lama dalam pemantauan kepolisian setempat terkait kepemilikan obat-obatan terlarang.

Pasangan suami-istri tersebut ditangkap pihak kepolisian setempat di kamar hotel keduanya. Saat proses penangkapan tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti berupa bong dan tumpukan uang tunai.

Sementara itu, sang buah hati pasangan tersebut dilaporkan telah diselamatkan oleh pihak kepolsian dan sudah mendapatkan perawatan oleh kakek-nenek anak itu.

Baca Juga: Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Tahun 2020, Kembali Dibuka Tahun 2021

Menurut kabar yang beredar, pasangan Wang dan Zhong sudah sejak lama menjadi sepasang pecandu narkoba dan terlilit banyak hutang.

Zhong hamil pada awal tahun 2019 dan bahkan menggunakan sabu beberapa kali selama dirinya mengandung anak yang dijual tersebut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x