Terkait Sanksi AS, Dewan Keamanan Nasional: Trump Belum Kesampingkan Sanksi Terhadap Pejabat China

- 16 Juli 2020, 15:04 WIB
Donald Trump / Pixabay
Donald Trump / Pixabay /

MANTRA SUKABUMI - Presiden AS Donald Trump belum mengesampingkan sanksi tambahan terhadap para pejabat tinggi China sebagai akibat dari tindakan yang ia ambil pada Selasa (14 Juli) untuk menghukum China karena penanganannya terhadap Hong Kong, seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih mengatakan, Rabu.


Undang-Undang Otonomi Hong Kong, yang ditandatangani oleh Trump pada hari Selasa, memungkinkan dia untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan visa pada pejabat China dan lembaga keuangan yang terlibat dalam pengenaan undang-undang keamanan nasional baru Cina di Hong Kong.


Bloomberg News melaporkan bahwa Trump telah mengesampingkan sanksi tambahan pada pejabat tinggi China untuk saat ini untuk menghindari meningkatnya ketegangan dengan Beijing, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Channelnewsasia.


Tetapi juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Ullyot mencatat Trump pekan lalu mengeluarkan sanksi terhadap pejabat Partai Komunis Tiongkok atas perlakuan mereka terhadap minoritas Muslim Uighur.

Baca Juga: Kabar Baik, Pelaku Usaha yang Butuh Modal, Program BIP Kemenparekraf Telah Dibuka, Simak Tahapannya


"Tidak mungkin dia mengambil apa pun dari meja sehubungan dengan sanksi lebih lanjut dari pejabat partai untuk tindakan di Hong Kong atau masalah lainnya. Setiap saran yang dinyatakan oleh sumber anonim sama sekali salah," kata Ullyot.


Diskusi Gedung Putih sedang berlangsung tentang target potensial untuk sanksi dan tidak ada keputusan akhir yang dibuat, menurut seseorang yang akrab dengan masalah tersebut.


Di antara nama-nama yang didorong oleh beberapa elang China adalah kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam, yang telah mendukung penerapan undang-undang keamanan Beijing, kata sumber itu.

Baca Juga: Menyesal Usai Bunuh Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Kebumen Mengaku Tobat dan Ingin Belajar Shalat

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x