Korsel Cabut Lisensi Dua Kelompok Anti Korea Utara yang Kirim Selebaran Propaganda ke Korut

- 17 Juli 2020, 17:35 WIB
FILE PHOTO: A balloon containing leaflets denouncing North Korean leader Kim Jong Un, to be floated over North Korea, is seen near the demilitarized zone separating the two Koreas in Paju, South Korea, March 26, 2016- REUTERS/Kim Hong-Ji
FILE PHOTO: A balloon containing leaflets denouncing North Korean leader Kim Jong Un, to be floated over North Korea, is seen near the demilitarized zone separating the two Koreas in Paju, South Korea, March 26, 2016- REUTERS/Kim Hong-Ji /

Baca Juga: Tangani Beragam Kasus Asusila, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja dengan DP3A

Baca Juga: India Merana, Kasus Virus Corona Capai 1 Juta Lebih, 600 Orang Tewas Setiap Harinya

Tanpa lisensi organisasi non-pemerintah (LSM), kelompok tidak akan mendapatkan pembebasan pajak atau diizinkan untuk menggalang dana, meskipun sumbangan masih diperbolehkan.

Kedua kelompok itu, bersama dengan organisasi-organisasi hak asasi manusia, mengutuk tindakan pemerintah itu sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis dari Utara demi kepentingan agenda politiknya.

"Pemerintah telah menunjukkan rekam jejak menggunakan langkah-langkah legislatif dan administratif untuk menekan LSM agar bertindak ... sejalan dengan agenda kebijakan saat itu: hubungan persahabatan dengan Korea Utara," kata sebuah koalisi kelompok dalam sebuah petisi yang dikatakannya. dikirim ke PBB.**

 

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah