Persidangan Netanyahu Dilanjutkan Ditengah Gelombang Kemarahan Aksi Protes Anti Pemerintah

- 19 Juli 2020, 21:15 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu.
PM Israel Benjamin Netanyahu. //Twitter/@netanyahu

MANTRA SUKABUMI - Persidangan korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah dilanjutkan ketika pemimpin yang telah lama melayani menghadapi ketidakpuasan yang semakin besar atas penanganannya terhadap krisis virus corona.

Persidangan di Pengadilan Distrik Yerusalem dilanjutkan pada hari Minggu setelah istirahat dua bulan.

Pengadilan telah memutuskan pada bulan Mei bahwa Netanyahu, perdana menteri Israel pertama yang diadili, tidak harus hadir selama proses persidangan.

Baca Juga: Keberadaan Djoko Tjandra Mulai Diketahui, Tak Disangka Ternyata Negara Ini Jadi Persembunyiannya

Dikutip mantrasukabumi.com dari Aljazeera, Netanyahu, 70 tahun, didakwa melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian skandal di mana ia dituduh menerima hadiah mewah dari teman-teman miliarder dan bertukar bantuan regulasi dengan mogul media untuk liputan yang lebih menyenangkan tentang dirinya dan keluarganya.

Netanyahu membantah melakukan kesalahan, mengecat tuduhan itu sebagai perburuan yang diatur oleh media yang dilakukan oleh sistem penegakan hukum yang bias.

Tuduhan suap dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara, sementara penipuan dan pelanggaran kepercayaan dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.

Baca Juga: Terburuk, Kematian Akibat Wabah Virus Corona di AS Lebih dari 140 Ribu

Kemarahan yang meluas Persidangan korupsi dilanjutkan saat Netanyahu menghadapi kemarahan yang meluas atas penanganan pemerintahnya terhadap krisis virus corona.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x