AS Masukan 11 Perusahaan China ke Daftar Hitam Akibat Langgar HAM Terhadap Muslim Uighur

- 21 Juli 2020, 09:40 WIB
File foto Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross. (Foto: AFP / Saul Loeb)
File foto Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross. (Foto: AFP / Saul Loeb) /

MANTRA SUKABUMI - Departemen Perdagangan AS pada Senin (20 Juli) menambahkan ke dalam daftar hitam ekonomi 11 perusahaan China terlibat dalam apa yang disebutnya pelanggaran hak asasi manusia sehubungan dengan perlakuan China terhadap Uighur di Xinjiang.

Departemen itu mengatakan perusahaan-perusahaan itu terlibat dalam penggunaan kerja paksa oleh warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Mereka termasuk banyak perusahaan tekstil dan dua perusahaan yang menurut pemerintah sedang melakukan analisis genetik yang digunakan untuk melanjutkan penindasan kaum Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Baca Juga: Ngeri, Dua Orang Saksi Ungkap Jejak Pembunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo

Perusahaan yang masuk daftar hitam tidak dapat membeli komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS. Itu adalah kelompok ketiga perusahaan dan institusi di China yang ditambahkan ke daftar hitam AS, setelah dua putaran di mana administrasi Trump mengutip 37 entitas yang katanya terlibat dalam penindasan Tiongkok di Xinjiang, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ChanelNewsAsia.

"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa dan skema analisis dan pengumpulan DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan.

Kedutaan Besar Tiongkok di Washington menolak berkomentar.

Pada bulan Mei, kementerian luar negeri China mengkritik penambahan daftar entitas AS, dengan alasan Amerika Serikat
"merentangkan konsep keamanan nasional, menyalahgunakan langkah-langkah kontrol ekspor, melanggar norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, mengganggu urusan dalam negeri China".

Baca Juga: Perseteruan China dengan Inggris Kian Memanas, Beijing Akan Lawan yang Ganggu Internalnya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x