AS Masukan 11 Perusahaan China ke Daftar Hitam Akibat Langgar HAM Terhadap Muslim Uighur

- 21 Juli 2020, 09:40 WIB
File foto Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross. (Foto: AFP / Saul Loeb)
File foto Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross. (Foto: AFP / Saul Loeb) /

Perusahaan yang ditambahkan ke daftar hitam termasuk KTK Group, yang memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk membangun kereta berkecepatan tinggi, dari elektronik hingga kursi dan Tanyuan Technology Co, yang merakit komposit alumunium konduktif termal tinggi.

Perusahaan lain adalah Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan Esquel Group pada 2009. Esquel Group memproduksi pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss.

Pada bulan April, Esquel membantahnya menggunakan kerja paksa di Xinjiang. Juga dalam daftar hitam adalah Aksesoris Rambut Hetian Haolin.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Penuhi Jalan di Prancis dan Jerman, Kutuk Rasisme yang Dilakukan Polisi

Pada 1 Mei, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) mengatakan pihaknya menghentikan impor produk rambut perusahaan, mengutip bukti kerja paksa.

Pada 1 Juli, CBP menyita di Newark pengiriman hampir 13 ton produk rambut bernilai lebih dari US $ 800.000, dengan rambut manusia yang berasal dari Xinjiang.

Perdagangan sebelumnya menambahkan 20 biro keamanan publik Tiongkok dan perusahaan termasuk perusahaan pengawas video Hikvision, serta para pemimpin dalam teknologi pengenalan wajah SenseTime Group dan Megvii Technology sehubungan dengan perlakuan China terhadap minoritas Muslim.

Baca Juga: Viral Video 'Genosida' Muslim Uighur, China Bantah dan Sebut Itu Tuduhan Palsu

Senator Josh Hawley, seorang Republikan, mengatakan dia akan memperkenalkan undang-undang yang akan menghukum perusahaan-perusahaan AS yang menggunakan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah