Negara itu juga membentuk pengadilan militer untuk persidangan "cepat" terhadap tersangka teroris, sebuah langkah yang dikecam oleh kelompok-kelompok HAM.
Lusinan militan yang dihukum oleh pengadilan militer dan sipil telah dieksekusi sejak 2014.**
Negara itu juga membentuk pengadilan militer untuk persidangan "cepat" terhadap tersangka teroris, sebuah langkah yang dikecam oleh kelompok-kelompok HAM.
Lusinan militan yang dihukum oleh pengadilan militer dan sipil telah dieksekusi sejak 2014.**
Editor: Emis Suhendi
Sumber: Aljazeera