Selain Amerika, Australia Juga Kecam Klaim Beijing Terkait Laut China Selatan

- 25 Juli 2020, 12:28 WIB
KAPAL militer Amerika Serikat dan Tiongkok saling berdekatan di Laut China Selatan.*
KAPAL militer Amerika Serikat dan Tiongkok saling berdekatan di Laut China Selatan.* /The Print/

MANTRA SUKABUMI - Beberapa waktu lalu Amerika Serikat menolak klaim sengketa China untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan.

Amerika menilai klaim Beijing atas kepemilikan Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami memperjelas: klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum," kata Pompeo, seperti dikutip mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dari laman Antaranews.com.

Baca Juga: Polisi Umumkan Urine Editor Metro TV Mengandung Amfetamin

Penolakan tersebut sempat dikritik China dengan menyebut langkah yang dilakukan Amerika dapat membangkitkan ketegangan di wilayah tersebut.

Kini Sengketa Laut China Selatan kian memanas setelah Australia pun ikut memberikan komentar senada dengan Amerika, yakni klaim China tersebut tidak memiliki dasar hukum untuk aneksasi teritorial dan maritim di wilayah tersebut.

Bahkan beberapa negara seperti AS, Australia, Jepang, India dan Filipina dikabarkan melakukan latihan bersama guna menolak aksi klaim China.

Baca Juga: Khutbah Jumat Pertama di Hagia Sophia Sambil Pegang Pedang karena Bagian dari Tradisi Turki

"Australia menolak klaim China atas 'hak bersejarah' atau 'hak dan kepentingan maritim' sebagaimana ditetapkan dalam 'praktik sejarah panjang' di Laut Cina Selatan," tulis The Guardian seperti dikutip Mantra Sukabumi, Sabtu (25/07/2020).

Australia juga menyampaikan keberatan sejumlah negara ASEAN terkait hal tersebut. Negara yang merasa keberatan diantaranya Filipina, Vietnam dan Malaysia.

"Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan 2016 pun menyebutkan klaim-klaim ini tidak sejalan dengan UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) tidak valid, sehingga Australia menolak segara klaim atas perairan internal, laut teritorial, zona ekonomi eksulif (ZEE) dan landas kontinen (China)," sambungnya.

Baca Juga: Innalillah, Anies Baswedan Sebut dalam 1 Bulan Terakhir Ada 6.051 Pasien Baru di DKI Jakarta

Sebelumnya, Vietnam terpaksa membatalkan kontrak pengeboran migas dan harus membayar kompensasi US$ 1 miliar kepada dua perusahaan minyak internasional karena hal tersebut.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x