Dinyatakan Bersalah 7 Dakwaan Oleh Hakim, Najib Razak Kaget Ada Jutaan Ringgit Masuk Rekeningnya

- 28 Juli 2020, 13:50 WIB
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di kompleks Pengadilan Duta menunggu vonis dalam persidangan korupsi di Kuala Lumpur pada 28 Juli 2020. (Foto: Mohd RASFAN / AFP)
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di kompleks Pengadilan Duta menunggu vonis dalam persidangan korupsi di Kuala Lumpur pada 28 Juli 2020. (Foto: Mohd RASFAN / AFP) /

Namun jaksa mengatakan bahwa tidak ada alasan yang sah untuk menunda hukuman.

Pengadilan diberi tahu dalam persidangan bahwa Najib "terkejut dan kesal" ketika dia mengetahui bahwa jutaan ringgit telah ditransfer ke rekening pribadinya.

Baca Juga: Viral, Selegram Ini Bawakan Lagu Lathi dengan Impersonet 5 Artis

Tim pembela Najib berpendapat bahwa ia hanyalah korban dari konspirasi yang direncanakan oleh pemodal buron Low Taek Jho yang biasa dikenal dengan Jho Low.

Selain uji coba ini, Najib juga menghadapi dua uji coba terkait 1MDB lainnya. Kasus korupsi terkait dugaan pencucian uang RM27 juta akan diadili di pengadilan Hakim Mohamed Zaini Mazlan mulai 5 Juli tahun depan.

Pada tahun 2018, setelah pemerintah Barisan Nasional yang dipimpin Najib digulingkan dalam pemilihan umum ke-14, Dr Mahathir Mohamad, perdana menteri berikutnya dalam keduakalinya yang kedua di kantor, menyerukan penyelidikan atas skandal 1MDB yang akan dibuka kembali.

Pada bulan-bulan berikutnya, Najib dilarang meninggalkan negara dan polisi telah menyita uang tunai dan barang-barang berharga lainnya dari bangunan yang terhubung dengannya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah