Bekas Agen CIA Jadi Mata-mata China Ditangkap Otoritas Amerika Serikat

- 19 Agustus 2020, 06:30 WIB
Hubungan Presiden Amerika Serikat dan China Semakin Buruk Karena Covid-19
Hubungan Presiden Amerika Serikat dan China Semakin Buruk Karena Covid-19 /ANTARA/.*/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Ketegangan AS dengan China masih terus berlanjut, bahkan lebih menegangkan dibanding waktu sebelumnya.

Hal ini dipicu berbagai permasalahan kedua negara super power tersebut dalam beberapa hal, termasuk sengketa Laut China Selatan.

Sebagai negara super power amerika dikenal memiliki agen rahasia yang luar biasa memiliki ketajaman dalam hal intelijen.

Baca Juga: Dampak Konflik AS-China, Amerika Serikat Larang 38 Perusahaan Afiliasi Huawei

Selama ini Dinas Rahasia Pusat Amerika Serikat (CIA) disebut-sebut salah satu agen intelijen dunia yang sangat mumpuni dalam hal yang berkaitan dengan dunia intelijen.

Namun kabar tidak menyenangkan datang karena setelah salah satu warga naturalisasi AS dianggap melakukan spionase untuk China dalam sebuah persekongkolan yang melibatkan seorang kerabat keluarga yang juga bekerja untuk CIA, Departemen Kehakiman AS.

Dilansir Mantrasukabumi.com dari Antara, Alexander Yuk Ching Ma (67 tahun) yang merupakan warga naturalisasi AS ditangkap pada Jumat dengan tuduhan bahwa dia berkonspirasi dengan seorang kerabat keluarga, juga bekas petugas CIA, untuk memberikan informasi rahasia ke pejabat intelijen China.

Baca Juga: Siap-siap, Vaksin Covid-19 Buatan CanSino Sudah Diberikan Hak Paten Oleh China

Ma mulai bekerja untuk CIA pada 1982 dengan kewenangan mengakses informasi rahasia. Para jaksa mengatakan Ma keluar dari CIA pada 1989. Lalu ia tinggal dan bekerja di Shanghai, China, sebelum tiba di Hawaii pada 2001.

Para jaksa menyebut kerabat yang tak disebut namanya itu, yang bersekongkol dengan Ma, juga bekerja sebagai mata-mata CIA tapi mengundurkan diri pada 1983 setelah dugaan bahwa mereka memanfaatkan posisi resmi mereka untuk membantu warga negara China memasuki AS.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah