Pengadilan Perintahkah Tangkap 2 Pejabat dan 3 Pekerja Suriah Atas Kasus Ledakan di Beirut

- 1 September 2020, 05:56 WIB
terlihat kepulan asap dan bola api di ledakan Beirut. (ANTARA)
terlihat kepulan asap dan bola api di ledakan Beirut. (ANTARA) /


MANTRA SUKABUMI - Kasus ledakan yang terjadi di Pelabuhan Beirut, Ibu Kota Lebanon pada Selasa, 04 Agustus 2020 lalu kini masuk babak baru.

Ledakan dahsyat tersebut menewaskan 188 orang, melukai ribuan orang, dan menghancurkan bangunan yang ada di kota tersebut.

Pengadilan di Lebanon masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami orang-orang yang diduga terlibat.

Baca Juga: Mengkhawatirkan Akibat Ledakan Pelabuhan Beirut, Korban Tewas Meningkat Menjadi 190 Orang

Baca Juga: Trauma Masyarakat Beirut Lebanon, Usai Ledakan Besar yang Terjadi Beberapa Waktu Lalu

Hal ini diketahui setelah seorang sumber pengadilan di Lebanon menyampaikan, hakim yang memimpin penyelidikan atas ledakan pelabuhan di Beirut mengeluarkan lima surat perintah penangkapan baru untuk dua pejabat dan tiga pekerja Suriah pada Senin, 31 Agustus 2020.

"Hakim investigasi Fadi Sawan menginterogasi direktur transportasi darat dan laut, Abdel Hafiz Kaissi, dan direktur pelabuhan, Mohammed al-Mawla ... kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka," kata sumber itu, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Selasa, 1 September 2020.

Dengan demikian setidaknya sudah 21 orang yang ditahan untuk bertanggungjawab atas kejadian mematikan itu.

Baca Juga: Sepadan dengan AS, China Kembali Luncurkan Kapal Perusak Rudal Terbaru

Baca Juga: Harga Terbaru 5 Hp Oppo Paling Murah Awal September, Harga Dibawah 2 Jutaan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x