Diduga karena Covid-19 yang Belum Terkendali, WNI Dilarang Memasuki Malaysia

- 8 September 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi Corona Virus Disease 2019.
Ilustrasi Corona Virus Disease 2019. /Pexels

KBRI Kuala Lumpur juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa larangan tersebut berlaku bagi penduduk tetap, pemegang pass program Malaysia My Second Home (MM2H).

Larangan masuk juga berlaku bagi ekspatriat seluruh kategori termasuk professional visit pass (PLIK), pass residen, pasangan warga negara Malaysia (spouse visa), dan pelajar.

Baca Juga: Mengkhawatirkan dalam Sepekan Terakhir, Bali Alami Lonjakan Kasus Baru Covid-19

Selain itu Malaysia akan menutup pintu masuk bagi setiap negara dengan kasus Covid-19 lebih dari 150.000.

Beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat, Brasil, Prancis, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah