Kabar Bahagia, Penyelenggaraan Ibadah Umrah Akan Dibuka Kembali Oleh Arab Saudi, Cek Perizinannya

- 23 September 2020, 16:03 WIB
Warga muslim mengelilingi Kabah di Masjidil Haram.
Warga muslim mengelilingi Kabah di Masjidil Haram. /Saudi Ministry of Media/

MANTRA SUKABUMI - Kabar bahagia datang dari kerjaan Arab Saudi yang akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah yakni pada 4 Oktober 2020 untuk jemaah dalam negeri.

Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umroh akan diawali dengan izin terbatas untuk jemaah luar negeri pada 1 November mendatang.

Langkah penekanan penyebaran virus Covid-19 oleh kerajaan Arab Saudi sebelumnya yaitu penangguhan izin visa untuk tujuan umrah.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Laporan Situasi dan Analisis BNPB Terkait Kejadian Banjir Bandang Kecamatan Cicurug Sukabumi

Dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id juga mengutip dari Saudi Gazette pada Rabu, 23 September 2020. Arab Saudi mengumumkan bahwa dimulainya kembali ibadah umrah secara bertahap pada Minggu, 4 Oktober 2020 mendatang.

Pelaksanaan ibadah umrah yang akan dilaksanakan nanti tetap dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga menerapkan protokol kesehatan.

Sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.

Selain perkembangan penyebaran Covid-19 dan aspirasi dari berbagai umat Islam di dalam dan luar negeri, pelaksanaan umrah tersebut juga berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Dua Masjid Suci tersebut.

Baca Juga: Ternyata Banyak Manfaat pada Air Rendaman Nanas, Diantaranya Bisa Mencegah Infeksi Saluran Kemih

Persetujuan pihak kerajan pun, telah diberikan untuk memungkinkan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci secara bertahap, sambil mengambil tindakan pencegahan kesehatan yang diperlukan.

Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai Minggu, 4 Oktober. Hal itu berarti 6.000 jemaah per hari mengikuti tindakan pencegahan kesehatan dari Masjidil Haram. Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci, pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Adapun pada tahap ini, pengunjung dibatasi kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari mengikuti langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Masjidil Haram. Kemudian, 75 persen dari kapasitas sejalan dengan langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Rawdah di Masjid Nabawi.

Baca Juga: Foto Bersejarah Presiden Soekarno Membacakan Pidato Terbentuknya PPKI

Pada tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai Minggu, 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus corona atau pengumuman resmi bahayanya.

Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar kerajaan, akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus corona. Selanjutnya, tahap keempat akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan shalat oleh warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar kerajaan dengan kapasitas 100 persen dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sementara itu, masuknya jemaah dan pengunjung diatur melalui aplikasi bernama Etamarna yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Pengadaan aplikasi ini ditujukan untuk menerapkan standar dan pengawasan kesehatan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan di negara tersebut.

Baca Juga: Soroti Ketegangan di Laut Mediterania, Erdogan Desak Pemimpin Uni Eropa Bersikap Netral

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta para jemaah dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik. Meski begitu, tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x