Tentang Ultimatum UE, Anggota Parlemen Inggris Setujui RUU Pasca Brexit

- 30 September 2020, 15:13 WIB
Pemerintah Boris Johnson telah mengakui bahwa RUUnya akan melanggar hukum internasional. (Foto: AFP / Jessica Taylor)
Pemerintah Boris Johnson telah mengakui bahwa RUUnya akan melanggar hukum internasional. (Foto: AFP / Jessica Taylor) /

Pembicaraan perdagangan terus berlanjut meskipun Inggris menolak untuk mundur pada tagihan pasar internalnya, yang mengesampingkan bagian dari perjanjian Brexit yang dibuat Johnson dengan UE tahun lalu.

Pendahulu Johnson sebagai perdana menteri, Theresa May, dan mantan menteri keuangan Sajid Javid termasuk di antara anggota parlemen Konservatif yang telah bersumpah untuk memberikan suara menentang RUU tersebut.

Baca Juga: Kuil Zeus di Kota Kuno Euromos Turki, Rencananya Akan Dibangun Kembali

May mengatakan RUU itu akan "menyebabkan kerusakan yang tak terhitung pada reputasi Inggris dan membahayakan masa depannya".

Tapi Johnson berpendapat RUU itu hanya dimaksudkan sebagai "jaring pengaman" terhadap ancaman Uni Eropa yang diklaim untuk memberlakukan tarif pada perdagangan internal Inggris dan bahkan menghentikan masuknya makanan dari daratan Inggris ke Irlandia Utara.

Saat pemungutan suara semakin dekat di London, seorang juru bicara Uni Eropa mengatakan Brussel akan menanggapi "dalam beberapa hari mendatang".**

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x