Dalam Sidang PBB, Korea Utara Perbarui Penentangan Terhadap Terorisme

- 11 Oktober 2020, 13:50 WIB
Dalam Sidang PBB, Korea Utara Perbarui Penentangan Terhadap Terorisme
Dalam Sidang PBB, Korea Utara Perbarui Penentangan Terhadap Terorisme /Yonhap/


MANTRA SUKABUMI - Korea Utara secara ketat menerapkan langkah-langkah hukum dan administratif untuk mencegah terorisme mengingat situasi politik di Semenanjung Korea.

"Ini adalah sikap konsisten pemerintah DPRK (Korea Utara) untuk menentang terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan dukungan apapun terhadapnya," kata seorang diplomat Korea Utara yang tidak disebutkan namanya dalam sidang PBB awal pekan ini.

Korea Utara telah memperbarui penentangannya terhadap terorisme, hanya beberapa bulan setelah Amerika Serikat menuduh Pyongyang gagal mengambil tindakan karena dukungannya di masa lalu terhadap terorisme internasional.

Baca Juga: Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 Rawan Covid-19

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Uang Pesangon Dihilangakan di UU Cipta Kerja?

Dikutip mantrasukabumi.com dari koreaherald.com, bahwa pada bulan Juni, Departemen Luar Negeri AS mengatakan Korea Utara telah gagal mengambil tindakan untuk mengatasi dukungan historis untuk tindakan terorisme internasional.

Korea Utara telah dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di bandara Malaysia pada tahun 2017.

Korea Utara pertama kali ditunjuk sebagai negara sponsor terorisme pada tahun 1988 karena pemboman tahun 1987 terhadap sebuah pesawat Korea Selatan yang menewaskan 115 orang di dalamnya.

Washington mencoret Pyongyang dari daftar pada 2008 dengan imbalan kemajuan dalam pembicaraan denuklirisasi.

Baca Juga: Kejadian Unik, Seorang Ibu Melahirkan di Pesawat

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x