Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 Rawan Covid-19

- 11 Oktober 2020, 12:50 WIB
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19 /rri.co.id/.*/RRI

MANTRA SUKABUMI - Pilkada serentak yang akan dilaksanakan diseluruh daerah di Indonesia hanya dua bulan lagi dari sekarang.

Meskipun masih pandemi virus Covid-19. Namun, Pilkada serentak tetap digelar diseluruh Indonesia.

Pilkada serentak pada tahun ini tentunya memiliki risiko yang sangat besar karena digelar di tengah-tengah gelombang virus Covid-19 yang tinggi.

Baca Juga: Cek Fakta : Ternyata Garam yang Dimasak ke Dalam Makanan Akan Menjadi Racun, Berikut Faktanya

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2020, Jangan Lewatkan Live Race Gratis Sore Ini di Official Trans7

Pada 9 Desember 2020 Pilkada serentak digelar di seluruh daerah di Indonesia yakni di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota se Indonesia.

Pilkada tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena dilakukan ditengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal tersebut tentunya mempunyai sejumlah resiko terhadap makin meluasnya penularan dan penyebaran Covid-19, bukan hanya penyelenggara pemilu namun juga masyarakat pemilih.

Siti Rahman selaku anggota Bawaslu DKI Jakarta, dalam diskusi webinar yang digelar Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kusuma Negara Jakarta pada Sabtu 10/10/2020. Menyampaikan bahwa terdapat 9 indikator kerawanan pilkada serentak yakni meliputi:

"1. Penyelenggara pemilu terinfeksi Covid-19,

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x