Aktivis HAM Kutuk Perlakuan Polisi Filipina Terhadap Nasino, Sebagai 'Kejam dan Tidak Manusiawi'

- 18 Oktober 2020, 15:10 WIB
Aktivis HAM Kutuk Perlakuan Polisi Filipina terhadap Nasino, Sebagai 'Kejam dan Tidak Manusiawi'
Aktivis HAM Kutuk Perlakuan Polisi Filipina terhadap Nasino, Sebagai 'Kejam dan Tidak Manusiawi' /EPA

MANTRA SUKABUMI - Aktivis Filipina Reina Mae Nasino, anggota kelompok kemiskinan perkotaan Kadamay ditangkap pada November 2019 bersama dua orang lainnya atas kepemilikan senjata api yang melanggar hukum.

Pada bulan April, dia mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk membebaskannya dari penjara atas dasar kemanusiaan di tengah pandemi virus corona.

Saat Nasino menunggu tanggapan pengadilan, dia melahirkan saat berada di penjara pada Juli, tetapi bayinya dikeluarkan dari perawatannya dan dibawa ke ibunya pada Agustus.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Inna Lillahi, Anggota DPR Asal Jawa Timur Ini Meninggal Dunia setelah Berjuang Melawan Covid-19

Bulan berikutnya, bayinya jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit, kemudian dia segera naik banding ke pengadilan agar ibu dan anaknya dipersatukan kembali.

Nasino, yang dipenjara ingin menggendong putrinya yang berusia tiga bulan untuk terakhir kalinya sebelum dia dimakamkan, tetapi dia tidak bisa.

Petugas penjara bersenjata berat yang menjaganya selama pemakaman menolak untuk melepaskannya.

Meskipun ada permintaan dari keluarga dan pendukung hak asasi manusia, yang mengutuk perlakuan terhadap Nasino dan tahanan politik lainnya serta ibu di penjara Filipina.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah