Digugat 50 Juta Dolar AS, Johnny Depp Kalah di Pengadilan London Lawan The Sun

- 3 November 2020, 15:28 WIB
Aktor Johnny Depp.*
Aktor Johnny Depp.* /Instagram.com/@johnnydepp


MANTRA SUKABUMI - Kasus pencemaran nama baik dengan gugatan sebesar 50 juta dolar yang diajukan Depp kepada Amber Heard atas sebuah opini yang dia tulis di The Washington Post pada Desember 2018. Sidang itu tidak akan berlangsung hingga Mei 2021.

The Sun mengandalkan 14 tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Depp terhadap Heard, dimana Depp gambarkannya sebagai "tipuan terencana". Tim kuasa hukum Depp pun menuduh bahwa Heard adalah pelaku sebenarnya dalam hubungan mereka.

Depp dan Heard menghadiri persidangan dan juga memberikan bukti. Saksi lainnya termasuk teman dari kedua aktor tersebut, dan mantan karyawan mereka. Berbagai pernyataan saksi yang panjang juga diserahkan, termasuk dari mantan kekasih Depp, Winona Ryder dan Vanessa Paradis.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

"Depp (Penggugat) tidak berhasil melakukan tindakan pencemaran nama baik. Meskipun dia telah membuktikan unsur-unsur yang diperlukan dari penyebab tindakannya dalam pencemaran nama baik, para terdakwa telah menunjukkan bahwa apa yang mereka terbitkan dalam arti yang saya pegang kata-katanya pada dasarnya benar," ujar Hakim Nicol, dilansir Variety.

Seperti yang dilansir mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com, keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang tiga minggu yang dilakukan pada bulan Juli di Royal Courts of Justice London, di mana tuduhan keras dibuat oleh masing-masing pihak mengenai hubungan panas antara bintang "Pirates of the Caribbean" dan mantan istrinya Amber Heard.

"Saya telah memeriksa secara rinci 14 insiden yang ditunjukkan oleh para terdakwa serta mempertimbangkan secara menyeluruh apa yang diajukan oleh penggugat," ujar Hakim Andrew Nicol.

Tuduhan pencemaran nama baik ini, setelah artikel yang tayang di The Sun pada 27 April 2018 muncul dengan tajuk utama "Gone Potty: How Can J.K. Rowling Be ‘Genuinely Happy’ Casting Wife Beater Johnny Depp in the New Fantastic Beasts Film?" atau "Bagaimana mungkin J.K Rowling merasa "benar-benar bahagia" jika pemain film terbaru Fantastic Beasts adalah Johnny Depp si pemukul istri".

Dalam hukum Inggris, khususnya pada pencemaran nama baik, para terdakwa bebas untuk membuktikan bahwa apa yang mereka tuduhkan benar.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x