MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Myanmar tidak memberi lebih dari 1,1 juta pengungsi Muslim Rohingya hak suara dalam pemilihan umum yang dilaksanakan hari Minggu, 8 November 2020.
Sejumlah umat muslim Rohingya yang menetap di pengungsian Cox’s Bazar dekat Bangladesh, mengatakan bahwa mereka merasa sedih setelah hak-hak mereka dicabut.
Nurul Amin, seorang pemimpin komunitas pengungsi Rohingya di kamp pengungsi Kutupalang mengaku tidak pernah bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu Myanmar.
Baca Juga: 10 Rusunawa Baru di Jakarta Ditargetkan Rampung 2021, Dinas PRKPI: untuk MBR DKI
Amin mengatakan dia bahkan tidak tahu apakah dia akan punya kesempatan memberikan suara dalam hidupnya, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari arabnews.com.
“Hak suara ini sangat penting bagi kami, karena tanpanya, kami tidak dapat memanfaatkan hak kewarganegaraan lainnya. Tidak ada peluang untuk menjalankan bisnis apa pun dan mendaftarkan anak-anak kami di sekolah dan perguruan tinggi yang dikelola pemerintah,” tambah ayah tiga anak ini.
Amin adalah salah satu dari mayoritas pengungsi di Cox's Bazar yang menuntut pemulihan hak kewarganegaraan mereka, termasuk hak untuk memilih dalam pemilu Myanmar.
Baca Juga: Jangan Biasakan Bermalas-malasan, Berikut 5 Dampak Negatif Akibat Rasa Malas