Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 Telah Tiba, Ini Rekomendasi Wisata Hits di Sukabumi Wajib Dikunjungi

- 23 April 2023, 06:00 WIB
Pantai Karang Hawu. Wajib dikunjungi, rekomendasi tempat wisata alam di Sukabumi, Jawa Barat saat liburan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 yang murah meriah.
Pantai Karang Hawu. Wajib dikunjungi, rekomendasi tempat wisata alam di Sukabumi, Jawa Barat saat liburan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 yang murah meriah. /*/mantrasukabumi.com//Instagram @Andi.Syahidan

Usut punya usut, sebelum diberi nama Curug Cimarinjung masyarakat sekitar lebih mengenalnya dengan penamaan Curug Goong.

Dimana menurut legenda cerita di masyarakat, kawasan Cimarinjung dulunya merupakan sebuah keraton alam ghaib tempat peminjaman peralatan gamelan pada acara perayaan masyarakat kala itu.

Namun perlengkapan kesenian tersebut satu persatu mulai hilang karena adanya masyarakat yang tidak mengembalikan ketika melakukan peminjaman.

Sebelumnya juga, dialiran sungai yang sama disekitar Curug Cimarinjung terdapat dua curug kecil yang berkaitan erat dengan alat gamelan tersebut, antara lain Curug Dogdog Dan Curug Nyelempet.

Konon, katanya alat gamelan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang akan menggelar acara hajatan atau pesta, baik hiburan pesta pernikahan maupun hiburan lainnya.

Baca Juga: Tak Kalah Indah dari Bali dan Lombok, 3 Wisata Pantai di Sukabumi bak Surga Tersembunyi yang Jarang Dikunjungi

4. Puncak Robin

Berlokasi di Kecamatan Cikakak, Desa Sukamaju, Kabupaten Sukabumi, Puncak Robin memiliki tempat yang cukup luas dengan banyaknya pepohonan menjadikan tempat ini cocok untuk wisata keluarga saat libur Lebaran 2023.

Fasilitas di lokasi wisata Puncak Robin cukup lengkap dari mulai tempat parkir yang luas, mushola untuk sarana beribadah, toilet, tempat makan dan tempat menginap juga tersedia. Terdapat juga beberapa gazebo serta taman-taman kecil yang bisa di gunakan pengunjung untuk berkumpul bersama keluarga.

Pengunjung yang datang ke Puncak Robin hanya membayar sebesar Rp.10.000 ribu per orang, sedangkan untuk kendaraan sebesar Rp. 3.000 ribu (untuk roda dua) dan Rp. 5 ribu (untuk roda empat).

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x