MANTRA SUKABUMI - Anda belum menerima SMS penerima vaksin COVID-19 segera cek website pedulilindungi.id untuk memastikannya, Begini Prosedur Resmi Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.
Situs pedulilindungi.id dirancang atas dasar dalam penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing Covid-19 melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Mengurangi Risiko Alzheimer dan Mencegah Asma, Ternyata Buah Pepaya Mengandung Banyak Sekali Khasiat
Hal ini juga sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020.
jika belum menerima SMS blast dari Peduli Covid anda bisa cek melalu web resmi pedulilindungi.id
Lihat postingan ini di Instagram