Belum Terima SMS Penerima Vaksin Covid-19 Segera Cek Website pedulilindungi.id untuk Memastikannya

- 3 Januari 2021, 06:58 WIB
cek penerima vaklsin tahap awal
cek penerima vaklsin tahap awal /@pedulilindungi.id

Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengirimkan SMS blast kepada para Tenaga Kesehatan (NAKES) sebagai penerima vaksin tahap pertama. Untuk para NAKES yang mendapat SMS ini, silakan melakukan pengecekan NIK di web https://pedulilindungi.id.

Untuk Anda yang menerima SMS namun tidak dapat menemukan NIK Anda di website kami, segera kirimkan email laporan ke [email protected] untuk dapat kami tindaklanjuti.

Baca Juga: Segera Cek Apakah Anda Terdaftar Untuk Vaksin Covid-19, Simak Prosedur Lengkapnya Berikut ini

Dilansir dari laman pedulilindungi.id, berikut cara cek apakah Anda termasuk penerima vaksin Covid-19 di situs pedulilindungi.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs di link pedulilindungi.id
  2. Kemudian masukkan data berupa Nomor NIK pada kolom yang sudah disediakan
  3. Masukkan kode yang tertera di layar kiri ke dalam koloam yang tersedia di kanan
  4. Klik Selanjutnya
  5. Layar akan menunjukkan hasil apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak.

Selain mengecek melalui situs tersebut, masyarakat yang akan mendapatkan vaksin covid-19 juga akan mendapat pemberitahuan melalui SMS yang dikirim kepada nomor pribadi masing-masing.

Kemudian, calon penerima Vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID beberapa waktu ke depan untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

  • Aplikasi PeduliLindungi
  • Web https://pedulilindungi.id
  • Melakukan panggilan ke *119#

Pada program pertama kali ini pemerintah memprioritaskan terhadap tenaga kesehatan untuk dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Gratis Lagi, Stimulus Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

Hal ini karena dinilai tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sekaligus kelompok yang sangat rentan terhadap penularan Covid-19.

Jika nakes yang merasa tidak mendapatkan vaksin Covdi-19, dapat mengajukan melalui email dengan melampirkan data berupa nama, NIK, nomor HP, tipe nakes serta surat keterangan dari kepala Fasyankes melalui email yang sudah disediakan di [email protected]. ***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah