Begini Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19, Mudah Bisa Lewat WhatsApp

- 16 Januari 2021, 06:56 WIB
tangkapan layar tahapan mendaftar vaksinasi
tangkapan layar tahapan mendaftar vaksinasi /humas kemenkes/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah sedang menggalakkan program vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar penanganan penyebaran virus Covid-19. 

Vaksinasi sudah mulai dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021. Untuk mendapatkan vaksinasi, segera lakukan registrasi sebelum melakukan vaksinasi di layanan kesehatan yang ditunjuk.

Berbagai channel resmi disediakan pemrintah untuk registrasi vaksinasi Covid-19, mulai dari website, email, hingga WhatsApp.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Sebut Aliran Dana 20 M Dolar AS Ditargetkan Segera Masuk Indonesia

WhatsApp menjadi salah satu channel resmi untuk registrasi program vaksinasi Covid-19. Penggunaan WhatsApp terkait vaksinasi Covid-19 merupakan pertama kalinya di dunia.

Kolaborasi WhatsApp dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini mempermudah proses bagi tenaga Kesehatan untuk mendapatkan vaksin.

Dibagikan Kemenkes melalui Twitter @KemenkesRI Jumat, 15 Januari 2021, mekanisme registrasi ulang melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:

1. Klik bit.ly/vaksincovidRI lalu mulai chat;

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah