Vaksinasi Covid-19 Sedang Berjalan, Inilah Kriteria yang Tak Boleh Diberikan Vaksin

- 27 Januari 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch

MANTRA SUKABUMI - Vaksinasi COVID-19 sudah mulai berjalan, pemerintah juga sudah menetapkan sasaran vaksinasi dari mulai presiden sampai tenaga kesehatan.

Vaksinasi sudah berjalan 2 pekan, namun ada beberapa kriteria kelompok yang tidak bisa diberikan vaksin COVID-19 buatan sinovac tersebut.

Vaksin COVID-19 Sinovac TIDAK DAPAT DIBERIKAN kepada orang-orang dengan kriteria sebagai berikut, seperti dikutip mantrasuksbumi.com dalam unggahan akun Instagram @kemenkes_ri pada Rabu 27 Januari 2021.

 Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Fakta Aliran Dana FPI, Ferdinand: Sudah Tepat, Ternyata FPI Gunakan Dana Asing

1. Berusia di bawah 18 tahun atau diatas 59 tahun.

2. Menderita penyakit ginjal.

3. Wanita hamil dan menyusui.

4. Tekanan darah di atas 140/90.

5. Menderita HIV.

6. Memiliki riwaya konfirmasi terpapar virus COVID-19.

7. Menderita diabetes melitus (DM).

8. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

 Baca Juga: Raffi Ahmad Pamer Foto Bersama Presiden Jokowi, Netizen Malah Sarankan Tak Lakukan Hal ini

9. Memiliki penyakit paru (Asma, PPOK, TBC).

10. Menderita penyakit autoimun.

11. Menderita Sindroma Hiper IgE.

12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, imunokompromais, dan penerima produk darah/ transfusi darah.

13. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/ jantung koroner).

14. Menderita Epilepsy atau penyakit gangguan saraf lainnya.

 Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Kapolri Baru, Ferdinand : Bangsa ini Menitipkan Polri di Tanganmu

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Aturan ini sejalan dengan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19

Pastikan kondisi kesehatanmu ya sebelum divaksin.

Ingat, setelah divaksin jangan lupa tetap disiplin terapkan protokol kesehatan 3M untuk memberikan perlindungan maksimal tidak hanya bagi diri sendiri, juga keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah