Di kesempatan yang sama, anggota IDI Jakarta Barat, dr Dolar juga turut menyampaikan bahwa tindakan atau praktek filler payudara dengan menggunakan silikon industri atau bahan kimia yang tidak terdaftar dalam Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan dampak besar bagi tubuh, seperti infeksi hingga kematian.
"Resikonya jika cairan tersebut masuk ke tubuh, maka bisa terjadi infeksi, abses atau bernanah, dan bisa sampai kematian," tutur dr Dolar.
Dengan parahnya resiko yang dapat diderita para korban penipuan filler payudara dan bokong ini, Polres Metro Jakarta Barat pun membuka layanan pengaduan yang mana para korban bisa datang dan melaporkan secara langsung tindakan filler yang merugikan dirinya sendiri.***