Penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap dua tersangka tersebut dari adanya laporan dari korban yang mengalami infeksi akibat tindakan tersebut.
"Pengakuan yang bersangkutan sudah melakukan tindakan filler payudara ini selama kurang lebih 15 kali (15 korban). Namun, baru dua orang dengan inisial CT dan WT yang melapor pada kepolisian karena mengalami infeksi usai melakukan tindakan filler tersebut," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, di Mapolres Jakbar, pada Selasa, 6 April 2021.
Ady Wibowo menuturkan, bahwa infeksi yang dialami oleh para korban setelah melakukan filler payudara dan bokong terbilang sangat parah.
"Jadi dari hasil penuturan korban, usai melakukan filler dia merasa demam dan tidak enak badan. Kemudian dari bekas suntikan filler tersebut mengeluarkan nanah," sambung Kombes Pol Ady Wibowo.
Dari hal ini membuat korban yang melakukan filler payudara dan bokong mengharuskan untuk melakukan tindakan medis di rumah sakit bahkan harus menjalani operasi.
Baca Juga: Ruhut Sitompul: Tokoh Sekarang seperti Toko Besi
Baca Juga: Belum Setuju Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dibuka, IDI: Banyak Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi
"Karena adanya infeksi tersebut, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi berupa pengangkatan sel saraf di dalamnya yang terinfeksi," lanjut Kombes Pol Ady Wibowo.