MANTRA SUKABUMI - Pernikahan adalah upacara suci yang bertujuan mempersatukan antara laki-laki dan perempuan dalam menjalin ikatan suci yang halal.
Setelah melangsungkan ijab dan qabul berarti pasangan pengantin sudah mendapatkan restu dari Allah untuk membina rumah tangga.
Dalam proses pernikahan inilah dalam Islam disebut akad nikah atau perjanjian nikah. Dimana seorang laki-laki dinikahkan secara sah oleh bapak dari pengantin perempuan.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Indonesia Gagal Haji 2021, Gus Baha: Tidak Usah Mengeluh Kalau Tidak Bisa Berangkat Haji dan Umrah
Dalam akad nikah nanti akan ada pengucapan Ijab dan Kabul yang menjadi syarat sahnya pernikahan dalam islam.
Melafalkan ijab qabul dalam akad nikah akan menjadi suatu acara atau momen yang sakral sekaligus momen yang sangat mendebarkan terutama untuk calon pengantin pria.
Karena dalam melafalkan Ijab qabul sang pengantin pria harus dengan lancar dan tegas mengucapkannya. Apalagi yang menggunakan ijab qabul bahasa Arab.