MANTRA SUKABUMI - Berikut ini akan kami sajikan informasi mengenai ibu hamil yang dinyatakan positif Covid-19, bolehkah memberikan ASI kepada sang bayi?
Semakin gencarnya penularan Covid-19 ditahun 2021 ini menimbulkan banyak kekhawatiran. Terlepas dari itu, seorang ibu tentu merasa canggung ketika mau berikan ASI kepada bayi-Nya.
Walau bagaimanapun, bayi tentu membutuhkan kecukupan makanan termasuk ASI dari seorang ibu. Namun bagimana jika sudah dinyatakan positif Covid-19?
Padahal seperti diketahui, Air Susu Ibu (ASI) memberikan kecukupan dan kelengkapan nutrisi serta perlindungan terhadap berbagai penyakit dari si bayi.
Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan Facebook Kementrian Kesehatan, seorang ibu yang dinyatakan positif Covid-19 masih tetap boleh memberikan ASI kepada bayi-Nya.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat memberikan ASI, seorang ibu harus tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan tidak mengalami gejala berat.
Jika seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk meberikan ASI langsung, maka bayi dapat diberi ASI perah (ASIP).
Namun yang perlu diperhatikan saat pemberian ASI perah adalah kualitasnya. Pastikan simpan dengan baik dan benar agar tetap aman dan tidak rusak.