Bolehkan Ibu Positif Covid-19 Berikan ASI Kepada Bayi, Ini Menurut Kementerian Kesehatan

- 3 Juli 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi ASI.
Ilustrasi ASI. /PIxabay/StockSnap

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini akan kami sajikan informasi mengenai ibu hamil yang dinyatakan positif Covid-19, bolehkah memberikan ASI kepada sang bayi?

Semakin gencarnya penularan Covid-19 ditahun 2021 ini menimbulkan banyak kekhawatiran. Terlepas dari itu, seorang ibu tentu merasa canggung ketika mau berikan ASI kepada bayi-Nya.

Walau bagaimanapun, bayi tentu membutuhkan kecukupan makanan termasuk ASI dari seorang ibu. Namun bagimana jika sudah dinyatakan positif Covid-19?

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Padahal seperti diketahui, Air Susu Ibu (ASI) memberikan kecukupan dan kelengkapan nutrisi serta perlindungan terhadap berbagai penyakit dari si bayi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan Facebook Kementrian Kesehatan, seorang ibu yang dinyatakan positif Covid-19 masih tetap boleh memberikan ASI kepada bayi-Nya.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat memberikan ASI, seorang ibu harus tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan tidak mengalami gejala berat.

Jika seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk meberikan ASI langsung, maka bayi dapat diberi ASI perah (ASIP).

Namun yang perlu diperhatikan saat pemberian ASI perah adalah kualitasnya. Pastikan simpan dengan baik dan benar agar tetap aman dan tidak rusak.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah