MANTRA SUKABUMI - Hadis dari Qatadah bahwa Anas berkata “Nabi telah mengizinkan Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam mengenakan pakaian sutera untuk mengobati penyakit eksim yang meraka alami”.
Menurut Imam Ahmad dan Imam Syafi’I mengenakan pakaian sutra diizinkan bagi kaum lelaki jika ada kebutuhan yang membenarkan.
Dari Abu Musa Al Asy’ari, bahwa Rasulullah bersabda, “Allah menghalalkan sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku, dan mengharamkan keduanya bagi kaum lelaki dari umatku”. (HR. An Nasa’i).
Baca Juga: Ternyata Sakit Radang Pinggang atau Angin Duduk Bisa Diobati dengan Kayu Bahar dan Minyak Zaitun
Baca Juga: Dari Kepala Hingga Ujung Kaki, 7 Manfaat Alpukat untuk Kecantikan ini Perlu Kamu Tau
Bukhari dalam shahihnya meriwayatkan dari Hudzaifah, bahwa Rasulullah mengharamkan mengenakan pakaian sutera dan sutera murni dan duduk di atas benda yang terbuat dari bahan ini.
Diharamkannya lelaki mengenakan pakaian sutera,merupakan pencegahan bagi perbuatan haram lainnya. Tetapi, untuk situasi tertentu dan kebutuhan tertentu, tetap diizinkan.
Mengenai halal dan haramnya sutera, dijelaskan dalam kitab yang berjudul At Tahbir, Lima Yahillu wa Yahrumu min Libaasil Hariir.
Baca Juga: Update Harga Terbaru dari Oppo A dan F Series Paling Termurah, dengan Spek Ram 4 hingga 6GB