MANTRA SUKABUMI - Rasulullah adalah utusan Allah yang segala ucapan dan perbuatannya bersumber dari wahyu.
Oleh karena itu setiap perintah atau larangan selain itu merupakan bentuk ketaatan dan ibadah, juga terdapat hikmah yang terkandung di dalamnya.
Salah satunya seperti anjuran Rasulullah SAW dalam buang hajat, baik buang air kecil maupun buang air besar dengan posisi duduk.
Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ternyata Ini Ancaman Bagi Orang yang Suka Kencing Berdiri
Baca Juga: Benarkah Bangun Setelah Subuh Tanda Telinga Dikencingi Setan, Ini Penjelasannya
Selain menjaga diri dari najis karena cipratan air kencing tersebut, juga terdapat beberapa alasan atau hikmah secara medis.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa hikmah dan alasan kencing harus dilakukan dengan posisi duduk:
Jika pria melakukan kencing dengan berdiri bisa menimbulkan resiko batu ginjal. Hal ini karena sisa air seni akan tidak terbuang dan mengeras pada buah zakar.
Jika pria melakukan kencing dengan berdiri menimbulkan resiko penyakit prostat dan infeksi saluran kemih karena kandung kemih tidak sepenuhnya kosong.
Jika pria melakukan kencing dengan berdiri bisa mengakibatkan lemah syahwat. Hal itu karena sisa air kencing karena kencing dengan berdiri menyebabkan kelenjar otot dan urat halus di sekitar buah zakar menjadi lembek dan kendur.
Baca Juga: Susah Bangun Tidur Waktu Subuh, Jangan-jangan Anda Dikencingi Setan. Ini Tips dan Doa Penangkal-nya
Baca Juga: Wajib Diketahui Ternyata Madu berbahaya, Jika Dicampur 3 Makanan ini
Bahkan Rasulullah SAW melarang kencing dengan berdiri seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Sahabat Jabir bin Abdillah:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قَائِمًا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing dengan berdiri,” (HR Baihaqi).
Selain itu, Rasulullah SAW mengingatkan bahaya tentang kencing dengan berdiri dalam sebuah haditsnya:
إنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ، بَلَى إنَّهُ كَبِيْرٌ: أمَّا أَحَدُهُمَا، فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ، وَأمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ
“Sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, dan tidaklah mereka disiksa karena perkara yang susah ditinggalkan. Namun sesungguhnya itu adalah perkara besar! Untuk yang pertama, dia suka melakukan adu domba, sedang yang kedua, ia tidak menjaga diri dari air kencingnya.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma).**