Gak Nyangka, Telan Ludah Bisa Batalkan Puasa Ramadhan bahkan Sholat, Begini Kata Buya Yahya

2 Mei 2021, 04:51 WIB
Buya Yahya jelaskan pandangannya mengenai hukum meludah saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV/

MANTRA SUKABUMI - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau Buya Yahya mendapatkan pertanyaan tentang menelan ludah saat sholat dan puasa Ramadhan.

Lantas Buya Yahya pun menjelaskan bagaimana hukumnya menelan ludah saat sholat dan puasa Ramadhan.

Ternyata seperti dijelaskan Buya Yahya bahwa menelan ludah itu bisa membatalkan sholat dan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Soal Penangkapan Pengacara Habib Rizieq, Marzuki Alie: Jika untuk Bungkam, ini akan Jadi Preseden Buruk

Penjelasan tersebut disampaikan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari jamaah di Majelis Mingguan Ponpes Al-Bahjah.

Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ludah tidak membatalkan puasa dengan catatan tiga syarat.

1. Apabila ludah tersebut masih dari mulut sendiri, bukan dari mulut orang lain.

2. Ludah belum bercampur dengan sesuatu apapun.

3. Kalau keluar dari tenggorokan harus dibuang.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Lonjakan Kasus Covid 19 Tanggal 3 Mei 2021, Apakah Ramalannya akan Terjadi

"Ludah tidak membatalkan puasa dengan catatan 3 syarat, ludah masih dari mulutnya sendiri bukan dari mulut orang lain, ludah masih berada di tempat nya yakni di mulut, ludah belum bercampur dengan apapun, tapi kalau sudah bercampur ga boleh ditelan, harus dibuang dilepehkan" jelas Buya Yahya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Buya_Albahjah pada Minggu, 2 Mei 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter @Buya_Albahjah Buya Yahya Official

Lalu, mana ludah seperti apa yang bisa ditelan tidak membatalkan dan mana yang tidak bisa atau membatalkan.

"Pertanyaannya adalah mana ludah yang bisa ditelan dan mana yang tidak," ujarnya.

Buya Yahya menuturkan bahwa ludah yang bisa ditelan tidak membatalkan adalah yang memenuhi 3 syarat diatas.

Baca Juga: Dewi Tanjung Heran Kenapa Munarman Temui Istrinya di Hotel Bukan di Rumah

"Ludah yang bisa ditelan yaitu yang memenuhi 3 syarat tadi," tuturnya.

"Tapi kalau ludah yang sudah keluar dari dalam tenggorokan berupa dahak, keluarnya dari batas huruf kho, ga boleh anda telan lagi, karena itu dianggap sesuatu yang dari dalam dan keluar, dan harus dibuang," tambahnya.

Maka ludah yang seperti dijelaskan diatas itu, menurut Buya Yahya bisa membatalkan sholat apalagi puasa.

"Yang dimaafkan hanya mulut, kalau yang sudah keluar dari batas huruf kho, kalau ditelan batal sholat kita apalagi puasa kita," tandasnya.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler