Puasa Syawal di Tanggal ini Haram Dilakukan, Berikut Penjelasanya

13 Mei 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi kalender bulan mei 2021. / Pexels/Olya Kobruseva

 

MANTRA SUKABUMI - Untuk melaksanakan puasa Syawal, Anda perlu mengetahui waktu dan tanggal yang haram untuk dilakukan.

Walaupun puasa Syawal memiliki pahala setara dengan pahala puasa setahun, namun jika dikerjakan pada tanggal yang haram, ibadah tersebut akan sia-sia.

Agar Puasa Syawal Anda mendapatkan pahala setara dengan pahala puasa setahun penuh, Jangan lakukan di tanggal yang haram.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Victor Yeimo Terancam Hukuman Seumur Hidup, Natalius Pigai: Polisi Perlu Kehati-hatian

Sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, Kamis, 13 Mei 2021, berikut adalah tanggal-tanggal yang diharamkan untuk melakukan Puasa Syawal.

Mengerjakan Puasa Syawal di tanggal 1 Syawal hukumnya tidak sah dan haram

Dalam hadits disebutkan, dari Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata,

عن عمر بن الخطاب وأبي هريرة وأبي سعيد رضي الله عنهم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن صوم يوم الفطر ويوم الأضحى

“Nabi Muhammad Saw melarang berpuasa pada dua hari raya (yaitu) Idul Fitri dan Idul Adha. (Tanggal satu Syawal atau sepuluh bulan Dzulhijjah).

Puasa Syawal sama dengan berpuasa di bulan Ramadhan, boleh bersahur dan berhenti sahur saat waktu imsak.

Perbedaannya, Puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari dan masih di bulan Syawal.

Ada beberapa cara dan aturan dalam melaksanakan puasa syawal.

1. Tunaikan Qodho Puasa Terlebih Dahulu.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah yang berkata:

Yang artinya: "Siapa yang mempunyai kewajiban qodho puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodhonya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal."

2. Boleh Niat Puasa Syawal Setelah Terbit Fajar.

Berbeda dengan puasa wajib yang mengucapkan niat pada malam hari atau selepas shalat tarawih.

Baca Juga: Pembuluh Darah akan Tersumbat Selain itu Daun Singkong Juga Sebabkan Penyakit Serius ini

Cara puasa Syawal bisa mengucapakan niat setelah terbit fajar, bahkan siang hari selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Imam An-Nawawi mengatakan:

Yang artinya: "Hadist ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus)."

3. Dilakukan Selama Enam Hari.

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR. Muslim).

Seperti dalam hadist tersebut, puasa Syawal dilakukan selama enam hari dan mendapatkan pahala layaknya puasa selama setahun.

4. Melakukan Puasa Syawal Dianjurkan Sehari Setelah Idul Fitri.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin Rahimahullah berkata:

Yang artinya: "Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fitri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan."

5. Tak Harus Berurutan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:

Yang artinya: "Puasa enam hari di bulan Syawal telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan boleh mengerjakannya secara mutatabi'ah (berurutan) atau mutafarriqah (terpisah-pisah)."

Sebelum melakukan puasa syawal, Anda harus penuhi terlebih dahulu puasa Ramadhan, jika 'bolong' atau batal puasa dalam beberapa hari, lakukan Qodho terlebih dahulu.

Namun semakin cepat dan berurutan selama enam hari, tentunya akan semakin bagus.

Baca Juga: Merasa Tak Tepat Bicara Bipang untuk Idul Fitri, Natalius Pigai Tantang Pemerintah: Undang Saya untuk Konsumsi

Allah berfirman:

Yang artinya: "Berlomba-lombalah kamu dalam mengerjakan kebaikan."

Dalam ayat lain Allah berfirman:

Yang artinya: "Bersegeralah menuju ampunan dari Rabbmu"

Dalam ayat lain Allah menceritakan tentang penuturan Nabi Musa.

Yang artinya: "Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridho (kepadaku)," (QS. 20:84).

Pendapat yang dipilih oleh ulama madzhab Syafi'i dan sebagian ulama madzhab Hambali, menuturkan bahwa ada banyak kerugian dari menunda-nunda amal baik.

Namun tidak ada larangan dalam memisahnya, boleh mengulurnya hingga pertengahan bulan bahkan akhir bulan.

Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:
Yang artinya: "Rekan-rekan kami berkata: Sunnat hukumnya mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal. Berdasarkan hadits di atas (yaitu hadits yang telah disebutkan beliau sebelumnya). Dan dianjurkan melakukannya secara berurutan di awal bulan Syawal. Namun boleh saja ia lakukan secara terpisah (tidak berurutan) di akhir bulan Syawal. Ia tetap terhitung melakukan sunnah Nabi. Berdasarkan hadits Nabi yang umum dan mutlak tersebut. Tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, dan itulah pendapat yang dipilih oleh Imam Ahmad dan Dawud Az-Zhahiri,".

Hukum melaksanakan puasa ada yang wajib dan sunah.

Melaksanakan puasa syawal hukumnya adalah sunah, namum memiliki pahala selayaknya muslim yang berpuasa setahun penuh.

Sebelum melakukan puasa syawal, dianjurkan untuk tunaikan Qodho puasa terlebih dahulu jika pada puasa wajib (Ramadhan) ada yang 'bolong'.

Dalam artikel ini juga dicantumkan tentang tata cara dan niat puasa syawal disertai Arab, Latin dan terjemahannya.

Untuk diketahui, puasa syawal dianjurkan selama enam hari di bulan syawal setelah selesai bulan Ramadhan.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Setelah selesai puasa di bulan Ramadan selama 30 hari, umat Muslim memiliki sunnah untuk melakukan ibadah puasa Syawal.

Tahukah Anda, berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, akan mendapatkan pahala puasa layaknya orang yang berpuasa setahun penuh.

Menurut sabda Nabi Muhammad Solallahu Alaihi Wassalam.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Yang artinya: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh," (HR. Muslim: 1164).

Berikut niat puasa Syawal lengkap dengan bahasa Arab, latin dan terjemahan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Yang artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT."

Jika Anda tidak sempat sahur dan niat pada malam harinya, Anda bisa niatkan di pagi hari setelah Anda bangun dan belum makan atau minum serta hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Atau, jika Anda bangun siang, Anda tetap biasa melakukan puasa syawal dengan syarat belum makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Baca Juga: Inilah Golongan Ahli Sedekah yang Dilempar Malaikat ke Neraka, Nomor 5 Sering Kita Kerjakan

Berikut niat puasa Syawal di siang hari.

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala.

Yang artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.".***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler