Simak Makna Tradisi Saling Berbagi Hadiah Disaat Hari Raya Idul Fitri

14 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi hadiah yang diterima oleh pria empat anak saat hari raya /PIXABAY/Bob_Dmyt

 

MANTRA SUKABUMI - Dari sehari sebelum menjelang hingga setelah shalat Idul Fitri, di banyak wilayah di Indonesia ada tradisi saling mengantar hadiah berupa makanan atau paket lebaran kepada orang-orang tersayang.

mulai dari keluarga hingga sahabat, Di daerah kota-kota besar, bahkan memberikan Hadiah paket lebaran Idul Fitri yang kini populer disebut dengan istilah inggrisnya, hampers.

yang arti sebenarnya adalah Hadiah saat lebaran Idul Fitri berupa keranjang yang telah diisi dengan barang-barang yang dihadiahkan seperti makanan, atau barang-barang tertentu.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Jauh Beda dengan Salah Lirik, Iis Dahlia Kembali Kena Hujat Usai Komentari Foto Bayi Nadya Mustika

Dan ini mirip dengan istilah Inggris yang lebih dahulu populer, parsel, dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi nu.or.id pada 14 Mei 2021.

Budaya baik ini populer lewat saling mengunggah hantaran hampers dari atau untuk orang-orang tersayang di sosial media.

dengan menautkan akun yang memberi atau yang diberi. Selain hampers, di beberapa wilayah bentuknya berupa mengantarkan makanan.

Atau masakan untuk hari raya yang diantarkan kepada tetangga atau keluarga terdekat.

Lalu setelah mengantarkan makanan, yang diberi terkadang membalasnya dengan memberi makanan juga.

Sementara, untuk anak-anak dan usia remaja, para orangtua biasanya akan memberikan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi.

Hal tersebut dilakukan saat bermaaf-maafan dan silaturahmi setelah shalat hari raya.

Makna dari pemberian itu bisa beragam, diantaranya adalah apresiasi karena telah menjalankan syariat puasa sejak belia.

Semua pemberian tadi pada dasarnya konteks adalah hadiah. Hadiah, yang juga berasal dari kata Arab, al-hadiyyah.

Baca Juga: Victor Yeimo Terancam Hukuman Seumur Hidup, Natalius Pigai: Polisi Perlu Kehati-hatian

dijelaskan di dalam al-Mawsū’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah dijelaskan,

الهِبةُ والهَديَّةُ بمعنًى واحدٍ، إلا أنَّ هناك بعضَ الفروقِ الطَّفيفةِ بيْنهما، ومِن ذلك: • أنَّ الهديَّةَ يُقصَدُ بها الإكرامُ والتوَدُّدُ ونحوُهُما، أمَّا الهِبةُ فيُقصَدُ بها -غالبًا- النفعُ • الهَديَّةُ تَختصُّ بالمنقولاتِ إكرامًا وإعظامًا للموهوبِ، والهِبةُ أعَمُّ

Artinya, “Hibah dan hadiah sebenarnya maknanya satu, hanya saja ada perbedaan tipis antara keduanya, diantaranya adalah,

Hadiah itu dimaksudkan untuk menandaskan sikap memuliakan, mengasihi, dan sejenisnya.

Sementara hibah – pada umumnya – tujuannya adalah memberi manfaat pada yang diberi.

Hadiah dikhususkan untuk barang bergerak, tujuannya untuk memuliakan yang diberi hadiah, Sementara hibah lebih umum.

Kemudian, bagaimana Islam memandang praktik saling membalas hadiah, budaya saling mengantar makanan, atau saling memberi hampers yang menjadi salah satu budaya baik yang populer di negeri kita.

(dan mungkin juga di wilayah-wilayah lain di dunia)?

Jawabannya: Islam begitu mengapresiasi, bahkan mendorong – bukan mewajibkan untuk membalas kebaikan baik hadiah ataupun kebaikan lainnya yang diberikan.

Dalam sebuah hadis riwayat ‘Aisyah RA, Rasulullah SAW sendiri menerima hadiah dan selalu berupaya membalasnya, kalau bisa dengan jumlah yang lebih besar.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا

Artinya, “Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: ‘Rasulullah Saw. itu memberi hadiah dan membalasnya (dengan yang sama atau lebih baik).’” (HR Al-Bukhārī).

Riwayat lain yang menyebutkan kalau Rasulullah SAW mendorong untuk membalas hadiah atau setiap kebaikan adalah,

مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ

Artinya, “Siapa yang berbuat kebaikan kepada kalian, maka balaslah dengan kebaikan yang setara.

Jika engkau tidak mendapati sesuatu untuk membalas kebaikan tersebut, maka doakanlah dia sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya (karena terus-menerus mendoakannya).” (HR Abu Dawud).

Saat menerima kebaikan atau hadiah dari handai taulan, kita dianjurkan di antaranya mengucapkan hal berikut (meskipun boleh juga dengan ungkapan lain, pada prinsipnya adalah memuji yang memberi),

جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا Artinya, “Semoga Allah senantiasa membalasmu”

HR At-Tirmidzi dari Usamah bin Zayd.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: nu.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler