Cara Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci sesuai Syariat Islam, Berikut Penjelasan Buya Yahya

8 Agustus 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi, Cara Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci sesuai Syariat Islam, Berikut Penjelasan Buya Yahya /Pixabay.com/Steve Buissinne

MANTRA SUKABUMI - Mencuci baju mempunyai beberapa tujuan, salahsatunya menghilangkan kotoran sampai najis yang menempel di baju setelah digunakan beberapa hari.

Di zaman modern ini cara mencuci mayoritas tidak manual dengan tangan seperti zaman dahulu, sekarang sudah ada mesin yang bisa membantu untuk menyelesaikan pekerjaan mencuci baju.

Mencuci baju di mesin cuci kadang banyak orang yang belum faham bagaimana caranya mencuci baju menggunakan mesin cuci sesuai dengan syariat, atau tidak menjadi najis.

Baca Juga: Bolehkah Istri Menolak Ajakan Suami karena Alasan Menopause, Berikut Jawaban Buya Yahya

Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Minggu, 8 Agustus 2021, Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana ketentuan dan cara mencuci baju yang benar sesuai syariat apabila menggunakan mesin cuci. Link

Buya Yahya menjelaskan bahwa mensucikan baju dari najis sangat sederhana. Perlu diperhatikan pertama kali adalah dalam baju atau kain tersebut apakah najisnya masih berbentuk atau tidak.

Jika najisnya masih berbentuk, maka ambil najis itu supaya tidak menyebar ke kain yang lain.

Kemudian yang perlu diketahui adalah ketersediaan air yang digunakan untuk mencuci. Apakah jumlah airnya banyak atau sedikit.

Jika mencuci di tempat dengan air yang banyak seperti sungai atau danau maka tidak menjadi masalah jika mensucikan baju dengan cara memasukkan baju ke dalam air.

Hanya dengan cara tersebut baju bisa menjadi suci karena airnya banyak dan sudah cukup mensucikan.

Jika kondisi airnya sedikit, maka baju tidak boleh dimasukkan ke dalam air yang sedikit. Tetapi air lah yang mendatangi baju.

Hal yang sama juga berlaku jika mencuci dilakukan menggunakan mesin cuci. Caranya adalah dengan memasukkan baju terlebih dahulu ke dalam mesin cuci kemudian mendatangkan airnya.

Air yang ditambahkan pun cukup sampai menggenangi bajunya saja, tidak perlu sampai tumpah ruah.

Baca Juga: Kapan Waktu Paling Tepat Seorang Makmum Membaca Surat Al Fatihah ketika Sholat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jika airnya sudah cukup menjangkau seluruh baju, kemudian angkat baju tersebut dan bajunya menjadi suci. Kemudian air sisa merendam tadi bisa dibuang apabila mengalami perubahan warna.

Namun, jika air tersebut tidak mengalami perubahan maka air itu sah atau boleh digunakan untuk mencuci kemudian setelah bajunya disucikan.

Perlu diketahui bahwa sifat sabun itu merusak air. Karena, apabila air sudah bercampur dengan sabun maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Apabila najis terkena air sabun, maka najisnya akan menyebar ke seluruh air dan mengotori pakaian lain.

Sehingga hal pertama yang dilakukan sebelum mencuci adalah mensucikan nya terlebih dahulu agar terbebas dari najis.

Jika air buangan atau sisa mensucikan tadi tidak berubah warnanya, maka boleh digunakan untuk mencuci dengan cara menambahkan sabun kedalamnya.

Baca Juga: Inilah Amalan Sholawat yang Bisa Datangkan Rezeki dan Kekayaan Menurut Buya Syakur Yasin

Air ini disebut dengan air musta'mal. Hal ini dibahas secara utuh dan spesifik dalam kitab fiqih.

Tahapan mencuci ini masih banyak orang yang belum mengetahuinya. Dimana yang perlu dilakukan adalah pensucian kemudian pembersihan.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler