Kapan Waktu yang Tepat Makmum Membaca Surat Al Fatihah, Buya Yahya Menjawab

9 Agustus 2021, 19:30 WIB
Kapan Waktu yang Tepat Makmum Membaca Surat Al Fatihah, Buya Yahya Menjawab./ /Pixabay/ Fuzz

 

MANTRA SUKABUMI - Berjamaah merupakan hal yang dianjurkan lebih tinggi 27 derajat dibanding shalat sendirian. Dalam pelaksanaannya berjamaah harus mengikuti apa yang dilakukan oleh imam terlebih dalam gerakan-gerakan shalat.

Dalam berjamaah banyak yang merasa bingung kapan waktunya makmum membaca surat Al-Fatihah ?.

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca surah Al Fatihah. Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Buya Yahya mengjelaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi'i orang yang sholat diwajibkan membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihah ini berlaku baik bagi orang yang menjadi imam, makmum, maupun orang yang sholat sendirian.

Pertanyaanya kapan waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca surat Al Fatihah?

Buya Yahya menuturkan bahwa waktu bagi makmum untuk membaca Al Fatihah bukan bersamaan dengan imam.

"Sebab sebagian ulama mengatakan bareng atau mendahului imam dalam Fatihah (hukumnya) makruh," ujarnya.

Menurut pengasuh Ponpes Al Bahjah ini, waktu paling tepat bagi makmum untuk membaca Al Fatihah adalah setelah imam selesai membacanya.

Tapi, bukankah makmum dianjurkan mendengarkan ketika imam membaca surah pendek setelah Al Fatihah?

Oleh karena itu, Buya Yahya menambahkan para ulama dari mazhab Syafi'i menjelaskan bahwa imam disunahkan berhenti sejenak setelah selesai membaca Al Fatihah.

Hal ini bertujuan memberi makmum kesempatan untuk membaca Al Fatihah terlebih dahulu. Setelah jeda sejenak ini lah imam kemudian bisa mulai membaca surah-surah pendek. Dengan begitu, makmum pun bisa mendengarkan dengan sempurna.

Baca Juga: Saat Sholat Berjamaah, Apakah Makmum Ikuti Bacaan Imam atau Hanya Diam? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Jadi, Anda membaca surah Al Fatihah sempurna didengar makmum. Setelah itu Anda memberikan sejenak waktu untuk makmum membaca surah Al Fatihah. Setelah selesai, Anda membaca surat," papar Buya Yahya.

Jika imam tidak berhenti sejenak setelah membaca Al Fatihah dan langsung membaca surah pendek, hal ini tetap sah dan tidak masalah.

"Akan tetapi, makmum harus tetap membaca Al Fatihah sendiri. Dalam situasi seperti ini, makmum diperbolehkan untuk tidak mendengarkan bacaan surah pendek imam." imbuhnya.

"Jadi makmumnya nggak usah denger. Karena apa, makmumnya punya kesibukan sendiri (membaca Al Fatihah)," tambah Buya Yahya.

Membaca Al Fatihah memang merupakan kewajiban yang harus didahulukan dalam sholat, sehingga anjuran untuk mendengarkan bacaan surah pendek imam boleh dikesampingkan terlebih dahulu.

"Jadi kalau kamu punya kewajiban, dahulukan kewajibanmu yang ada urusannya dengan dirimu sendiri. Jadi, kewajibanmu membaca surah Al Fatihah," pungkas Buya Yahya.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler