Apa Boleh Seorang Anak Mengqodho Utang Sholat Orangtuanya yang Sudah Meninggal? ini Jawaban Gus Baha

28 Agustus 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi sholat. /Pexels/GabbyK

 

MANTRA SUKABUMI - Apa boleh seorang anak mengqodho utang sholat orangtuanya yang sudah meninggal? ini jawaban Gus Baha.

Saat mengisi acara tausiyah Gus Baha pernah ditanya perihal utang sholat orangtua yang sudah meninggal apakah bisa diqodho oleh anaknya.

Untuk memberikan pemahaman perihal pertanyaan tersebut Gus Baha lalu menjawabnya.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Namun, sebelum itu Gus Baha menjelaskan terlebih dahulu kitab fiqih tentang hak Allah SWT.

Gus Baha mengatakan hak Allah SWT itu lebih relaks karena Allah itu nggak butuh disembah sebab Allah SWT sudah maha besar.

"Dalam kitab fiqih itu ada istilah, jadi kalau hak Allah itu Allah lebih relaks karena Allah itu nggak butuh disembah nggak butuh dipuja-puja karena Allah itu sudah terlalu besar Al-Qayyum sudah besar sendiri," ucap Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Agus Mujib pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Kemudian Gus Baha mengatakan berbeda dengan hak Adami dimana harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Jadi Allah itu mudah mengabaikan haknya kemudian. Tapi alau hak Adam itu bawaannya kalau hartanya dibawa itu ingat terus, jadi harus diselesaikan, "

Oleh karena itu, kata Gus Baha sebelum akan mengqodho sholat orangtua yang sudah meninggal perkara utang harus selesai terlebih dahulu.

"Maka nanti kalau mau mensholatkan tanya dulu, punya hutang nggak. Tapi kalau orang itu misalnya nggak sholat atau apa nah itu masih ringan, "

"Yang ditanyakan itu imannya bukan kita menyepelekan sholat, tapi karena agama ini yang diprioritaskan itu hak Adami, "

Baca Juga: Gus Baha Sebut Rasulullah Mencintai Indonesia: Disini Orang Bertato Saja Maulidan Karena Cinta Pada Nabi

"Makanya saya teruskan dulu pertanyaan tadi anak cucunya itu harus prioritaskan hutangnya dulu, "

Setelah perkara utang sudah sudah selesai semua maka seorang anak boleh mengqodho utang sholat orangtuanya.

"Setelah utang selesai menurut ulama anak ini boleh mengqodhoi sholat yang ditinggalkan orangtuanya atau dikafara'i persholat nilainya dihargai sekian lalu kemudian dibayarkan ke fakir miskin, " pungkas Gus Baha.

Demikian tausiyah Gus Baha tentang perihal mengqodho sholat orangtua yang sudah meninggal.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler