Bagaimana Hukum Mengajak Orang Berdonasi Program Beasiswa? Begini Penjelasan Quraish Shihab

2 September 2021, 15:10 WIB
Quraish Shihab /Tangkap layar/YouTube Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Bagaimana hukumnya mengajak orang lain untuk berdonasi dalam program beasiswa?

Prof Quraish Shihab pernah ditanya tentang hukum mengajak orang lain berdonasi dalam program beasiswa untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.

Quraish Shihab dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa ini adalah program yang luarbiasa bahkan bisa mengantarkan ke surga.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Kenapa demikian? Karena kata Quraish Shihab, orang yang sedang berada dalam jenjang pendidikan atau mencari ilmu sedang ada dalalam perjalanan surga.

Sedangkan orang yang ikut berdonasi dalam program beasiswa itu kata Quraish Shihab sama halnya sedang mempersiapkan jalan untuk itu.

Jadi nantinya antara orang yang belajar dan orang yang menjadi wasilah seseorang sehingga bisa belajar, akan mendapat pahala yang sama.

Penjelasan Quraish Shihab ini sesuai hadits Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim]

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ

Siapa yang menunjukkan pada suatu kebaikan Kata

khair pada potongan hadits di atas adalah bentuk nakirah dalam redaksi kalimat bersyarat (kalimat majmuk bertingkat).

Baca Juga: Surat At-Takwir Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemah

Dalam tata bahasa arab, kata khair dalam kalimat seperti di atas bermakna umum, sehingga mencakup semua bentuk kebaikan, baik kebaikan duniawi maupun religi (terkait agama).

Sehingga masuk dalam cakupan kata khair di atas yaitu ketika seseorang menunjukkan orang lain suatu perbuatan baik, termasuk pula membantu dalam kebaikan seperti ikut berdonasi dalam program beasiswa dengan niat membantu orang lain agar bisa belajar ilmu.

فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukannya

Artinya orang yang menunjukkan kebaikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakan kebaikan itu sendiri.

Semakin banyak orang yang melakukannya, maka semakin banyak pahala yang didapatkannya.

"Nah, sekarang orang yang menempuh jalan, mempermudah jalannya, yang bersedekah itu walaupun dia tidak menempuh jalan itu tapi dia mempersiapkan jalannya sehingga orang dapat berjalan di situ", ujarnya seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan video di kanal YouTube Najwa Shihab.

Baca Juga: Quraish Shihab Ditanya Najwa Shihab Soal Hukum Sedekah dengan Niat Diberi Kesembuhan, Begini Penjelasannya

"Jadi, ganjarannya tidak kurang daripada yang belajar", tambahnya.

"Itu bisa berarti bahwa yang membantu pemberian beasiswa, membantu orang supaya dapat belajar dapat meningkatkan pengetahuan. Sama kedudukannya dengan orang yang belajar itu", tegasnya.

"Karena apa? Karena yang belajar itu menempuh jalan, sedangkan jalan itu disiapkan oleh mereka yang menyumbang untuk terciptanya, untuk menempuh jalan yang telaj disiapkan itu",

"Karena itu, sangat besar bahkan salah satu amalan yang tidak terputus itu adalah mengajarkan ilmu, dan tentunya mempersiapkan jalan bagi orang-orang yang akan mempelajari itu",pungkasnya.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler