Hukum Sholat Memakai Celana Pendek, Menurut Gus Baha

24 September 2021, 17:20 WIB
Hukum Sholat Memakai Celana Pendek, Menurut Gus Baha./* /pexels.com/Alena Darmel

 

MANTRA SUKABUMI - Hukum sholat memakai celana pendek menurut penjelasan Gus Baha.

Gus Baha merupakan ulama ahli fikih dalam beberapa kajiannya beliau pernah menyampaikan mengenai hukum sholat yang memakai celana pendek.

Seperti yang kita ketahui bahwa sebagai umat muslim senantiasa harus menjaga aurat.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Berbeda dengan perempuan aurat laki-laki itu menurut sabda nabi sebagaimana disampaikan oleh Gus Baha yaitu diantaranya pusar sampai lutut.

Lantas, bagaimana hukum orang yang sholat memakai celana pendek?

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Sekolah Akhirat yang diunggah pada 4 Desember 2019.

Sebelum memulai kepada topik utama tentang hukum memakai celana pendek ketika sholat Gus Baha terlebih bertanya pada jamaahnya.

Gus Baha bertanya mengenai orang sholat memakai celana pendek sah atau tidak sholatnya.

"Anda saya tanya sekarang, orang sholat memakai celana pendek itu sah atau tidak ? Pasti bilang tidak sah, " ucap Gus Baha

"Orang sholat bercelana pendek yang tidak tembus pandang loh ya, yang jeans itu loh ya seperti pemain sepak bola, menurut kamu sah atau tidak ? " Tambahnya

Lalu ada yang menjawab tidak sah. Kemudian Gus Baha mengatakan jika rukhin tidak mengesahkan.

"Tidak sah. Bagus rukhin tidak biasanya rukhin tidak mengesahkan, "

Gus Baha lalu melanjutkan dengan memberikan contoh pendapat dari imam Ahmad bin Hambal.

Baca Juga: Gus Baha: Agama Islam Melarang Mengadopsi Anak, jika Terpaksa Wajib Tahu Nasabnya

Dimana menurut imam Ahmad bin Hambal ketika seseorang melaksanakan sholat harus menutup aurat.

"Jadi misalnya begini kalau menurut Ahmad bin Hambal, orang sholat itu harus menutup aurat , aurat itu pokoknya bersarung, biasa bercelana, "

Namun, beliau mengatakan jika konteks ini aurat yang betul. Sebab, menurut imam Ahmad bin Hambal orang memakai celana pendek itu sudah menutup aurat.

"Tapi menurut beliau itu yang aurat beneran, bercelana pendek sudah menutupi aurat laki-laki loh jangan membayangkan perempuan, "

Karena nabi dalam sabdanya mengatakan aurat laki-laki itu diantaranya pusar sampai lutut.

"Karena nabi kalau ya nanggung aurat itu diantaranya pusar dengan lutut, "

"Olehnya berkata itu baina, baina itu antaranya tidak kok pusar sampai lutut kalau itu mudah, "

"Kalau nabi bersabdanya pusar sampai lutut semuanya sepakat. Maksudnya antaranya pusar dengan lutut, "

Tapi berbeda dengan imam Syafi'i yang menganggap bahwa aurat laki-laki itu memang mulai dari pusar sampai lutut.

"Nah, lalu ada madzhab mikir maknanya itu saw'atan. Tapi Imam Syafi'i menganggap saja dari pusar sampai lutut, "

Namun, Gus Baha lebih menyarankan jika sholat lebih baik menggunakan sarung seperti pada umumnya.

"Akhirnya kita sebagai orang yang ikhtiar, aku kalau sholat ya bersarung seperti umumnya orang, " pungkas Gus Baha.*** 

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler