Bolehkah Mengambil Air di Lahan Orang? Begini Penjelasan Gus Baha

14 November 2021, 18:20 WIB
Bolehkah Mengambil Air di Lahan Orang? Begini Penjelasan Gus Baha./ /Reuters

MANTRA SUKABUMI – Gus Baha jelaskan hukum mengambil air sumur di lahan orang untuk sekedar diminum dan tidak untuk diperjual belikan.

Penjelasan tersebut disampaikan Gus Baha di depan jama’ah pada kesempatan kajian yang dihadiri oleh banyak perserta.

Gus Baha menyampaikan bahwa ternyata air termasuk di antara tiga hal di dalam Islam yang tidak boleh dimiliki secara pribadi.

Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021

Tetapi Gus Baha menekankan bahwa penjelasannya tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian, maka perlu lebih difahami.

Gus Baha juga mengaku sempat ditanya seorang pakar yang mengatakan bab ini tidak menghormati hukum teritorial.

Gus Baha menjawab dengan mengatakan bahwa tanah yang dimiliki seseorang misalnya kurang lebih 2 meter persegi, lalu digali dan keluar air.

“Siapa yang menjamin kalau air yang mengalir di situ hanya dari tanah anda,” jelas Gus Baha seperti yang dikutip mantrasukabumi.com ari video yang diunggah di kanal YouTube kajian Cerdas Official pada 14 November 2021.

“Mesti dari kiloan tanah berkilo-kilo tanah sekelilingnya, lalu gara-gara kamu duduki kamu itu juga mencuri secara halus,” lanjut Gus Baha.

Menurut Gus Baha sumur itu semakin dalam tambah bagus dan air dari sekitarnya akan terambil meresap.

Padahal tanah di mana sumur itu dibuat yang bagian ujung bukan kepunyaan pribadi melainkan sudah milik orang lain lagi.

Sekalipun tanah yang dimiliki sangat laus, tetap tidak ada jaminan air yang ada di sumur tersebut bersumber dari lahan pribadi.

Baca Juga: Spesifikasi OPPO R17 Pro HP Anti Air Dibekali Kamera Depan 25MP RAM 8GB Memory 128GB

Tetapi sumber air itu yaitu puluhan kilo dari tanah orang lain yang ada di sekeliling atau sekitar lahan pribadi tesebut.

Itulah rahasia Rasulullah SAW mengatakan air itu milik umum, namun disarankan tetap mengambil secukupnya dari kebutuhannya saja.

Gus Baha juga mengatakan bahwa dirinya termasuk yang tidak setuju jika ada pemimin yang menjual pegunungan yang ada sumber airnya.

Lalu dibuat pabrik air mineral untuk diperjual belikan. Gus Baha juga mengutarakan akan setuju bila pabrik berani membayar pajak 50%.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler