Inilah Alasan Kenapa Hukum Makan Kepiting Laut dan Kepiting Sawah Haram Menurut Islam, Gus Baha: Sering Salah

6 Desember 2021, 09:35 WIB
Inilah Alasan Kenapa Hukum Makan Kepiting Laut dan Kepiting Sawah Haram Menurut Islam, Gus Baha: Sering Salah./ /PIXABAY/BarelyDevi

MANTRA SUKABUMI- KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan alasan kenapa hukum makan kepiting laut dan kepiting sawah haram menurut Islam.

Melalui ceramahnya tersebut, Gus Baha menyampaikan dengan tegas kalau dirinya kurang setuju apabila hukum kepiting laut halal dan kepiting sawah haram.

Hal ini disampaikan Gus Baha sebab kepiting laut dan kepiting sawah tidak ada bedanya, makanya jika satu dikatakan haram dua-duanya harus haram.

Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021

Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Agus Mujib pada 22 September 2021, berikut penjelasan Gus Baha tentang alasan kenapa hukum makan kepiting laut dan kepiting sawah haram menurut Islam.

Gus Baha yang merupakan Rois PBNU dalam ceramahnya menjelaskan tentang hukum kepiting laut dan kepiting sawah menurut Islam.

Apakah kepiting laut dan kepiting sawah halal atau bahkan haram menurut Islam?

Murid kesayangan Mbah Moen ini mengungkap bahwa hukum kepiting laut dan kepiting sawah ada yang mengatakan haram dan ada juga yang mengatakan halal.

Namun banyak ulama menurut Gus Baha yang mengatakan bahwa kepiting sawah itu haram.

Gus Baha bertanya pada semua jamaahnya kenapa kepiting sawah haram?

"Kenapa yuyu atau kepiting sawah haram?," tanya Gus Baha, seperti

Setelah ditanya, kata Gus Baha banyak yang menjawab bahwa kepiting sawah haram karena hewan amfibi atau hewan yang hidup didua tempat.

“Karena amfibi, Gus. Bisa hidup di dua alam," jawab jamaah.

"Memangnya kepiting laut nggak?," tanya Gus Baha kembali.

"Oh beda, Gus, sayang Gus kalau haram," jawab jamaah.

Mendengar jawaban tersebut Gus Baha pun tertawa sambil menggelengkan kepala karena ada hukum seperti itu.

Akhirnya ulama ahli tafsir dan Al-Qur'an membuat suatu kesimpulan bahwa kepiting sawah haram itu karena kecil dan kurang enak.

"Kalau yuyu atau kepiting sawah haram kan tidak ngefek, karena kecil. Ya selama ini sudah terlanjur makan itu," ungkap Gus Baha.

Baca Juga: Ada Orang Meninggal Masuk Surga Gara-gara Suruh Tetangga Berbohong, Gus Baha: Ini Mahsyur

Untuk itu, Gus Baha mengatakan bahwa Kyai yang mengharamkan kepiting laut itu hanya minoritas kan?

Berbeda dengan Kyai yang mengharamkan kepiting sawah banyak sekali atau mayoritas, karena cuma kecil saja.

"Jadi, kita ribet ikut siapa?," ujar Gus Baha.

"Kata siapa ahli fikih nggak mikir untung rugi, makanya saya ini jadi bingung," sambungnya.

Menurut Gus Baha jadi Kyai itu susah dan bingung karena sebagian gurunya itu mengharamkan kepiting laut.

"Nah, kalau saya berkunjung ke daerah Juwana (Pati), penghormatan tertinggi santri itu kalau menyuguhi kiainya kepiting, karena itu makanan ‘termahal’," ungkap Gus Baha.

Gus Baha pada waktu itu bingung, mau tidak makan itu sepertinya sudah dipersiapkan betul, karena nyari yang mahal kan.

Mau makan itu tapi sebagian guru Gus Baha mengharamkan, hingga akhirnya kata Gus Baha ini ad-dharurat(الضرورة), makan dirinya makan sekadarnya.

"Kalau saya habis tiga pasti israf (berlebihan), Hahaha… Kalau habis 1 (kepiting) prosedur hormat yang menyuguhi," ujar Gus Baha.

"Sebetulnya ada sisi naif dari yang bilang kepiting halal. Naifnya tadi—tapi saya tidak mengakui, karena itu masalah khilafiah ya—semoga yang mengatakan halal juga benar karena punya perhitungan “eman” (sayang sekali)," tambahnya.

Tapi Gus Baha mengatakan bahwa tidak apa-apa versi naif yang bilang halal, semoga dimaafkan Allah.

Jadi intinya mengenai hukum kepiting laut sebagian ulama atau Kyai ada yang mengatakan haram termasuk guru Gus Baha, namun ada yang mengatakan halal.

Sedangkan untuk kepiting sawah banyak ulama atau Kyai yang sepakat bahwa itu haram.

Itulah penjelasan Gus Baha mengenai penjelasan Gus Baha tentang alasan kenapa hukum makan kepiting laut dan kepiting sawah haram menurut Islam.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler