Bagaimana Hukum Memakai Kas Masjid untuk Pengajian? Meski Sedikit ini Hukumnya Menurut Gus Baha

7 Desember 2021, 20:13 WIB
Bagaimana Hukum Memakai Kas Masjid untuk Pengajian? Meski Sedikit ini Hukumnya Menurut Gus Baha./ /Pexels.com/Konevi

 

MANTRA SUKABUMI - Bagaimana hukum memakai kas masjid untuk acara pengajian? meski sedikit ini hukumnya menurut Gus Baha.

Meskipun baik, ternyata memakai uang kas masjid untuk acara pengajian menurut Gus Baha tidak boleh.

Gus Baha menjelaskan jika meskipun sedikit saja memakai uang kas masjid untuk pengajian itu bisa berpotensi masuk neraka.

Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021

Hal ini tentu belum diketahui oleh semua orang tentang hak penggunaan uang kas masjid untuk pengajian.

Bahkan Gus Baha memperingatkan bagi takmir masjid agar jangan sampai memakai uang kas masjid untuk pengajian.

Sebab, dalam hukum fiqih ada ketentuan mengenai penggunaan uang kas masjid untuk pengajian.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Santri Gayeng yang diunggah pada 7 Desember 2021.

Gus Baha menjelaskan jika saat ini banyak panitia atau takmir masjid yang menggunakan uang kas masjid.

Terutama uang kas masjid dipakai untuk kegiatan pengajian atau acara keagamaan lainnya.

"Uang masjid yang dipakai sendiri oleh panitia banyak, kenapa tidak ? Coba kalian pikir," ucap Gus Baha

Gus Baha mengatakan jika kita harus belajar bab waqaf, tapi jangan ikut beliau. Namun, harus ikut hukum.

"Kalian kalau belajar bab waqaf. Tapi jangan ikut saya, tapi kalau ikut hukum harus ikut,"

Adapun mengapa alasan uang kas masjid tidak boleh dipakai untuk pengajian karena hal ini.

"Orang menyumbang masjid itu pasti pikirannya untuk keramik, alat wudhu atau bangunan, terkumpulah 100 juta,"

"100 juta dibuat acara makan-makannya saja menghabiskan 2 juta,"

"Pernahkah terbayang oleh si penyumbang di awal tadi bahwa uang yang 2 juta tadi itu dipakai makan-makan?"

Baca Juga: Semua Umat Nabi Muhammad SAW Semua akan Masuk Surga? Gus Baha: Ternyata ada 3 Golongan

"Tidak pernah!"

Kemudian Gus Baha menjelaskan jika uang kas masjid itu adalah waqaf yang diberikan orang untuk kepentingan pembangunan masjid.

"Padahal di bab waqaf itu, teks yang dikeluarkan waqif (orang yang waqaf) setingkat dengan teksnya syar'i,"

"Teks yang tidak boleh dirubah. Maksudnya,"

Lalu Gus Baha mengatakan jika memakai uang kas masjid meskipun sedikit bisa berpotensi masuk neraka.

"Memakai uang masjid sedikit masuk neraka," ucap Gus Baha.

Maka dari itu, Gus Baha menyarankan jika lebih baik kita membuat iuran baru untuk acara pengajian dan jangan gunakan uang kas masjid.

Sementara itu, Gus Baha juga memperingatkan bagi takmir masjid jangan gunakan uang kas masjid untuk acara pengajian.

"Makanya saya minta kepada siapa saja takmir masjid disini atau siapapun kalau ada pengajian atau apapun maka buatlah iuran yang baru untuk pengajiannya, "

"Karena berarti orang beramal itu untuk pengajian. Jangan pakai uang kas yang lama, karena itu khusus untuk masjid," pungkas Gus Baha.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler