Meski Halal, Suami Tidak Boleh Pegang Istri saat Begini, Gus Baha: Ini Bahaya

24 Desember 2021, 13:10 WIB
Meski Halal, Suami Tidak Boleh Pegang Istri saat seperti ini, Gus Baha: Ini Bahaya /Gus Baha menjelaskan terdapat tiga tingkatan ikhlas dalam kehidupan ini

MANTRA SUKABUMI - Meski halal, Gus Baha menjelaskan suami tidak boleh pegang istri saat seperti.

Sebab menurut Gus Baha jika suami pegang istri saat seperti ini sangat bahaya.

Gus Baha mengatakan bahkan lebih bagus suami tidak dulu memegang istri karena itu bisa merugikan keduanya.

Baca Juga: Jangan Marah dan Kesal dengan Tetangga yang Suka Fitnah Kita, Gus Baha: Kasih Hal ini Pasti Langsung Sadar

Mungkin sudah banyak yang mengetahui hal ini kata Gus Baha. Karena pasti semua ulama sepakat bahwa ketika saat seperti ini suami tidak boleh pegang istri

Namun, menurut Gus Baha hal ini tidak hanya berlaku pada suami, istri juga sama tidak boleh pegang suami jika keadaannya seperti ini.

Karena selama ini kata Gus Baha masih ada beberapa orang yang belum paham kenapa suami tidak boleh pegang istri saat seperti ini padahal kan sudah halal.

Bahkan mungkin kata Gus Baha banyak orang yang menganggap suami pegang istri tidak batal karena sudah nikah dan halal melakukan apa saja.

Namun, sebaiknya Anda ketahui penjelasan Gus Baha berikut ini tentang saat seperti apa suami tidak boleh pegang istri meski sudah halal.

Dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat dalam unggahan kanal YouTube Kumparan Dakwah pada 10 Agustus 2020, berikut penjelasan Gus Baha selengkapnya.

Sebelum menjelaskan hal tersebut, Gus Baha menjelaskan terlebih dahulu tentang definisi mahram secara detail.

Baca Juga: Meski Khawatir Riya Terkadang Sedekah Harus Terang-terangan, Gus Baha: Bagaimapun Ini Firman Allah SWT

"Kamu tahu definisi mahram?," tanya Gus Baha.

Menurut Gus Baha definisi mahram itu adalah orang yang haram dinikahi.

"Mahram itu orang yang haram dinikah," ujar Gus Baha.

Siapakah orang mahram dan haram dinikahi itu?

Gus Baha mengungkapkan bahwa orang yang mahram atau haram dinikahi itu seperti ibu, anak, keponakan dan bibi.

"Yang haram dinikah yaitu ibu, anak, keponakan, bibi," ucap Gus Baha.

Setelah itu, Gus Baha mengatakan bahwa suami tidak boleh pegang istri meskipun sudah halal yaitu pada saat keduanya punya wudhu.

Karena itu bisa membuat wudhu keduanya batal, bahkan kata Gus Baha jika suami istri tidak tahu hukum ini dan sering pegang tangan setelah wudhu sholat bisa sia-sia.

Sebab kalau istri itu kata Gus Baha orang lain yang berarti boleh dinikahi (bukan mahram), jadi batal wudhu beda dengan mahram.

Baca Juga: Hati-hati Orang Tua yang Suruh Anak Hafalkan Alquran Kerap Lupakan Hal Penting Ini, Gus Baha: Fatal

"Justru istri itu disebut ajnabiyah (الأجنبية) yang berarti ‘orang lain’, makanya boleh dinikah," kata Gus Baha.

Maka dari itu kata Gus Baha kenapa menyentuh istri atau suami setelah wudhu batal sedangkan menyentuh ibu, anak keponakan, bibi tidak.

Itulah penjelasan Gus Baha tentang kenapa saumi tidak boleh pegang meskipun sudah halal.***

Editor: Ina Herlina

Tags

Terkini

Terpopuler