Apa yang Dimaksud dengan Definisi Mahram? Gus Baha: Orang yang Haram Dinikahi, Awas Jangan Keliru

28 Desember 2021, 19:30 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Definisi Mahram? Gus Baha: Orang yang Haram Dinikahi, Awas Jangan Keliru /Instagram @kajian.gusbaha

 

MANTRA SUKABUMI - Dalam satu ceramahnya KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab di sapa Gus Baha dalam ceramahnya membahas tentang mahram.

Gus Baha mengatakan bahwa banyak orang yang masih keliru memaknai istilah mahram.

Bahkan Gus Baha pernah adu argumen dengan orang yang keliru memaknai definisi mahram.

Baca Juga: Doa Karomah KH Maimoen Zuber Disaksikan Gus Baha: KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU di Muktamar 34

Sehingga Gus Baha menjelaskan definisi mahram itu seperti apa, agar dia tidak keliru lagi mamaknai istilah mahram tersebut.

Gus Baha mengatakan bahwa definisi mahram atau istilah mahram itu adalah yang haram untuk dinikahi.

"Kamu tahu definisi mahram?" tanya Gus Baha sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Santri Gayeng, pada Senin, 20 Desember 2021.

Lalu orang tersebut menjawab "Nggak tahu,"

Kemudian Gus Baha menjelaskan definisi mantan yang sebenarnya itu seperti apa.

"Mahram itu orang yang haram dinikahi, yang haram dinikahi itu ya ibu, anak, bibi, keponakan, yang haram dinikahi itu namanya mahram," jelas Gus Baha.

Oleh karena itu, Gus Baha membantah orang yang memilki pemahaman bahwa istri termasuk mahram.

"Justru istri itu namanya ajnabiyah, orang lain, makanya boleh dinikahi," lanjutnya.

Maka dari itu, istri itu tidak disebut mahram, karena dia awalnya orang lain yang kemudian dinikahi, jadi namanya ajnabiyah.

Bahkan Gus Baha membantah bahwa penyebutan suami atau istri sebagai mahram itu dianggap tidak benar dan keliru.

"Kalau mahram malah tidak boleh dinikahi, mereka akhirnya sadar selama ini membahasakan istri (sebagai) mahram itu keliru," pungkas Gus Baha.

Itulah penjelasan Gus Baha mengenai definisi atau istilah mahram.

Maka jangan sampai keliru, menyebut istri sebagai mahram, karena istilah mahram itu yang tidak boleh dinikahi.

Baca Juga: Gus Baha Buka Kartu Ungkap Satu-satunya Doa yang Dipanjatkannya Paling Didengar Allah SWT

Seperti halnya ibu, kakak kandung, keponakan, bibi, anak, dan sebagainya yang masih sedarah dengan kita.

Karena sebenarnya istri itu disebut ajnabiyah, yaitu yang awalnya orang lain lalu kita nikahi, bukan mahram, makanya jangan sampai keliru.

Semoga penjelasan ini bisa membantu pembaca agar tidak salah atau keliru dalam memahami istilah mahram.

Demikian penjelasan ini semoga bermanfaat, bosa diambil pelajaran serta dipetik hikmahnya dibalik penjelasan tersebut diatas, semoga bermanfaat.***

Editor: Ina Herlina

Tags

Terkini

Terpopuler