Simak, Inilah 10 Jenis Makanan yang Haram Dimakan, Isi Kandungan dan Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 3

1 Maret 2022, 05:47 WIB
Ilustrasi: Isi kandungan dan tafsir surat Al-Maidah Ayat 3 yang menjelaskan jenis makanan yang haram dimakan /UNSPLASH/Faseeh Fawaz/

MANTRA SUKABUMI - Surat Al-Maidah merupakan surat kelima dalam urutan mushaf Al-Qur'an.

Pada ayat 3 surat Al-Maidah menjelaskan tentang 10 jenis makanan yang haram dimakan.

Berikut isi kandungan dan tafsir surat Al-Maidah ayat 3 yang merinci jenis makanan yang haram dimakan, berikut bunyi surat Al-Maidah ayat 3:

Baca Juga: Isi Kandungan Surat At Taubah Ayat 36 Tentang Bulan Haram dalam Islam, Salah Satunya Rajab dan Dzulhijjah

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih.198) (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah),199) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini 200) orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Lantas apa saja makanan yang haram dimakan? Berikut dirangkum mantrasukabumi.com dari Tafsir Tahlili Qur'an Kemenag pada Selasa, 1 Maret 2022, diantaranya:

1. Bangkai, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih. Di antara hikmah diharamkan bangkai antara lain karena bangkai itu mengandung kuman yang sangat membahayakan kesehatan di samping keadaannya yang menjijikkan.

2. Darah, yaitu darah yang mengalir keluar dari tubuh hewan, karena disembelih atau lain-lainnya. Hikmah diharamkan darah itu antara lain, karena mengandung kuman dan zat-zat kotor dari tubuh dan sukar dicernakan.

3. Daging babi, termasuk semua anggota tubuhnya.

4. Hewan yang disembelih dengan menyebut atau mengagungkan nama selain Allah, seperti menyebut nama berhala. Hikmah haramnya ialah karena mempersekutukan Allah.

5. Hewan mati tercekik. Banyak pendapat menerangkan tentang apa yang dimaksud dengan mati tercekik, yaitu di antaranya mati karena diikat dan sebagainya, sehingga hewan itu mati dalam keadaan tidak berdaya. Hikmah haramnya sama dengan hikmah haramnya bangkai.

6. Hewan mati dipukul, yaitu hewan yang mati dipukul dengan benda keras atau dengan benda berat.

Hikmah haramnya menurut sebagian pendapat karena darahnya tidak keluar, sehingga merusak dagingnya.

Baca Juga: Isi Kandungan dan Makna Surat Al Isra Ayat 1, Ceritakan Peristiwa Agung Isra Miraj Rasulullah SAW

Selain dari itu juga karena ada larangan menganiaya binatang dan jelas perbuatan itu dianggap melanggar hadis Nabi yang berbunyi:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ اَوْسِ, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنَّ الله َ كَتَبَ اْلاِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَاِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا اْلِقتْلَةَ وَاِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ اَحَدُكُمْ شَفَرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ (رواه أحمد ومسلم وأصحاب السنن)

"Dari Syaddad bin Aus, Rasulullah saw, bersabda, “Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas setiap sesuatu, kalau kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan kalau menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seorang kamu mempertajam pisaunya dan jangan sampai tersiksa binatang sembelihannya."

7. Hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi seperti jatuh dari atas bukit masuk ke dalam jurang. Hikmah haramnya sama dengan bangkai.

8. Hewan mati karena ditanduk oleh hewan lain. Hikmahnya sama dengan bangkai. Kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal.

9. Hewan yang mati diterkam binatang buas. Hikmahnya sama dengan bangkai, kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal.

10. Hewan yang disembelih untuk berhala, sebagaimana yang diperbuat oleh orang Arab pada zaman jahiliah yang menyembelih hewan di dekat berhala-berhala yang jumlahnya 360, terdapat di sekitar Ka‘bah.

Hikmah haramnya adalah karena perbuatan ini termasuk mempersekutukan Allah.

Itulah isi kandungan surat Al-Maidah ayat 3 tentang 10 jenis makanan yang haram dimakan, semoga bermanfaat.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler