Orang yang Sakit Tak Wajib Melaksanakan Puasa Ramadhan, Ini Syarat-syaratnya

16 April 2022, 12:30 WIB
3 Cara Mencegah Mual Saat Puasa Menurut dr Zaidul Akbar, Nomer 3 Wajib Dilakukan! /Picabay/cottonbro

MANTRA SUKABUMI - Sebelumnya kita ketahui bahwa salah satu syarat wajib puasa Ramadhan adalah dalam keadaan sehat.

Artinya tidak diwajibkan puasa Ramadhan bagi umat islam yang sedang dalam keadaan sakit. Namun harus memperhatikan syaratnya.

Tidak serta merta orang yang sakit boleh tidak melaksanakan puasa Ramadhan. Bahkan harus ada advice dari dokter bahwa ia betul sakit.

Baca Juga: Niat, Doa dan Tata Cara Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Istri Selama Puasa Ramadhan

Dikutip mantrasukabumi.com dari kitan Marhaban Ya Ramadhan, berikut syarat orang yang sakit tidak wajib melaksanakn puasa Ramadhan:

1. Dapat menyebabkan kematian

Ketika seorang dokter hali mengatakan jika ia tetap melaksanakan puasa, maka sakitnya itu bisa menyebabkan kematian maka tidak wajib baginya berpuasa

2. Dapat memeperlambat kesembuhan

Meski tidak dapat menimbulkan kematian, akan tetapi jika ia berpuasa maka potensi menggapai kesembuhan akan lambat.

Maka, diperbolehkan atasnya tidal melaksanakan puasa Ramadhan.

3. Dapat menyebabkan salah satu dari anggota badannya tidak berfungsi

4. Dapat memeperparah sakit

Jika seseorang yang sedang dalam keadaan sakit kemudian ia berpuasa akan menyebabkan semakin buruknya kesehatannya, maka tidak diwajibkan baginya berpuasa.

Perlu juga diperhatikan, bahwa hukum puasa bagi seseorang yang dalam keadaan sakit terbagi menjadi 3 keadaan:

1. Makruh untuk berpuasa dan boleh berbuka

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 14 Ramadhan 15 April 2022 Bandung, DKI Jakarta dan Sekitarnya Lengkap Doa dan Niat Puasa

Yaitu apabila dia mengira jika berpuasa maka dapat memperlambat kesembuhannya.

Atau pun menambah rasa sakitnya atau dapat menyebabkan tidak berfungsinya salah satu dari anggota tubuhnya.

2. Haram berpuasa dan wajib berbuk

Yaitu apabila dia yakin jika berpuasa maka dapat menyebabkan salah satu dari tiga dampak negatif diatas atau menyebabkan kematian.

3. Haram untuk berbuka dan tetap wajib puasa

Yaitu jika sakit yang diderita terkategori sakit ringan tidak akan menimbulkan dampak negatid diatas. Seperti pusing, atau flu.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler