Gus Baha Berikan Jawaban Cerdas Soal Bank Termasuk Riba: Era Modern Gak Bisa Hindari Bank

14 Mei 2022, 15:45 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha berikan jawaban cerdas mengenai penjelasan dan hukum bank dan riba /Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab

 

MANTRA SUKABUMI - Ulama ahli tafsir asal Rembang KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjawab permasalahan bank.

Gus Baha menyebut di era sistem moneter modern seperti saat ini, sangat sulit untuk menghindari bank.

Gus Baha juga menegaskan jika dirinya sepakat seandainya ada ulama yang menyebut riba haram, sebab riba memang haram.

Baca Juga: Amalan Doa dari Gus Baha: Baca 3 Kali Doa ini dalam Sehari Dijamin jadi Wali Allah

Namun salah satu murid kesayangan Mbah Moen itu menyebut belum tentu benar terhadap keyakinan sebagian ulama yang berpendapat jika bank itu riba.

Hal tersebut disampaikan Gus Baha dalam sebuah cuplikan ceramah yang diunggah akun TikTok @alfatihah pada 30 Maret 2022.

"Kyai-kyai yang meyakini riba haram itu betul, tapi kalau yang meyakini bank itu riba maka itu belum tentu benar," ujar Gus Baha.

Gus Baha lantas membeberkan pendapat beberapa ulama yang dikenal ekstrim terkait persoalan bank termasuk guru-gurunya.

"Mereka berfatwa khusus bank negara itu boleh, masih bilang begini, coba lihat di keputusan-keputusannya, yang masih punya ruang boleh itu bank negara," kata Gus Baha.

Putra Kyai Nursalim Rembang itupun memberikan alasan jika di era modern seperti sekarang sangat sulit untuk menghindari bank.

Baca Juga: Kisruh Pengeras Suara atau Toa Menag Gus Yaqut, Gus Baha: Dangdut Saja Boleh Keras, Masa Adzan Gak Boleh

Gus Baha juga membeberkan batasan-batasan yang diperbolehkan dengan istilah "addorurotu muqoddarotun biqotiya" atau ada aturan sesuatu yang tidak bisa dihindari.

"Misalnya kasus deflasi atau pengurangan nilai tukar, misalkan tidak mungkin orang yang punya hutang tahun 80 sebesar 2 juta yang saat itu setara sapi yang besar, kan tidak mungkin tahun 2010 harga sapi yang disepakati 8 juta tetap dibayar 2 juta," beber Gus Baha.

Menurut Gus Baha jika yang 8 juta dianggap sebagai riba, lantas jaminannya apa, sebab sekarang harga sapi sudah 8 juta.

Misalnya lanjut Gus Baha ada seseorang yang pinjam sapi tahun 1980 yang ketika dijual laku 400 ribu, lantas tahun 2010 akan dibayar sebesar 400 ribu, itu bisa menimbulkan masalah.

Karena itulah dirinya memberikan solusi agar tidak menjadi masalah atau konflik sosial terkait dengan pinjaman tersebut.

Baca Juga: Hati-hati Makan Kepiting Laut dan Kepiting Sawah, Gus Baha Ungkap Hukum yang Sebenarnya Menurut Islam

"Kalau nanti dibayar dengan uang seharga saat pinjam akan jadi masalah, maka dibayarnya dengan sapi saja, sebab dulu pinjamnya pun sapi," terang Gus Baha.

"Bagaimana Anda bisa memvonis riba dalam konteks seruwet ini ekonominya, pasti orang itu tidak paham jika adal menghukumi riba," tegas Gus Baha.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler