Bacaan Surat At Taubah Ayat 60 Jelaskan 8 Golongan yang Berhak Nerima Zakat, Simak Isi Kandungan Lengkapnya

13 September 2022, 21:40 WIB
Isi kandungan dan bacaan Surat At Taubah ayat 60 lengkap dengan tulisan Arab dan latin, jelaskan 8 golongan yang berhak menerima zakat /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/AzmanMido / 1 image

MANTRA SUKABUMI - Berikut bacaan Surat At Taubah ayat 60 lengkap dengan isi kandungan.

Surat At Taubah terdiri dari 129 ayat, urutan Surat nomer 9 dalam Alquran setelah Surat Al Anfal.

Khusu untuk Surat At Taubah ayat 60, secara merinci menjelaskan tentang 8 golongan yang berhak menerima zakat.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat At Taubah Ayat 103 Lengkap Tulisan Arab Latin, Tentang Perintah Mengeluarkan Zakat

Berikut Tulisan Arab, latin dan isi kandungan surat At Taubah ayat 60 :

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Tulisan latin: Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarā`i wal-masākīni wal-'āmilīna 'alaihā wal-mu`allafati qulụbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl, farīḍatam minallāh, wallāhu 'alīmun ḥakīm

Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Isi kandungan surat At Taubah ayat 60 ini menjelaskan kepada mereka orang-orang yang berhak mendapatkannya untuk mencegah tuduhan mereka dan menghentikan perbuatan buruk mereka.

Zaid bin Harist berkata : “seseorang mendatangi Rasulullah seraya berkata: “berilah aku sebagian harta zakat."

Rasulullah menjawab: “sesungguhnya Allah SWT tidak rela menjadikan ketetapan seorang Nabi atau selainnya dalam hal zakat sampai Allah SWT sendiri yang menetapkannya.

Dalam hal ini Allah SWT telah membaginya untuk delapan golongan, jika kamu termasuk satu dari golongan-golongan tersebut maka aku akan memberimu."

Baca Juga: Isi Kandungan Surat At Taubah Ayat 105 Lengkap Tulisan Arab dan Tafsir

لِلْفُقَرَآء وَالْمَسٰكِينِ

(untuk orang-orang fakir dan orang-orang miskin) Orang fakir adalah orang yang tidak memiliki apapun.

Dalam sebuah hadist disebutkan: para sahabat bertanya: “siapakah orang yang disebut sebagai orang miskin Wahai Rasulullah?”.

Rasulullah menjawab: “dia adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, namun tidak menunjukkan kemiskinannya sehingga orang lain dapat bersedekah untuknya, dan ia tidak meminta-minta."

وَالْعٰمِلِينَ عَلَيْهَا

(pengurus-pengurus zakat) Mereka adalah para petugas yang dikirim oleh penguasa untuk mengumpulkan zakat.

وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ

(para mu’allaf yang dibujuk hatinya) Mereka adalah orang-orang kafir yang dibujuk hatinya oleh Rasulullah agar mau memeluk Islam dan mereka masuk Islam karena berharap untuk diberi harta zakat.

وَفِى الرِّقَابِ

(untuk (memerdekakan) budak) Yaitu dengan dipakai untuk membeli para budak untuk dimerdekakan.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap Tulisan Arab dan Latin

وَالْغٰرِمِينَ

(orang-orang yang berhutang) Mereka adalah orang-orang yang telah menumpuk hutangnya namun tidak mampu melunasinya.

Adapun orang yang terlilit hutang karena keborosannya maka ia tidak boleh diberi harta zakat atau sedekah sampai ia bertaubat dan berhenti dari keborosannya. Rasulullah juga telah memberikan sedekah kepada orang yang bekerja memikul beban, dan memerintahkan untuk menolongnnya.

وَفِى سَبِيلِ اللهِ

(untuk jalan Allah) Mereka adalah orang-orang yang berperang dan berjaga-jaga di perbatasan, mereka diberi bagian harta zakat untuk membiayai perang dan penjagaan mereka meskipun mereka orang-orang kaya.

وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ

(dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan) Dia adalah orang yang perbekalannya habis dalam perjalanan dari negerinya, dia diberi bagian harta zakat meski dia di negerinya adalah orang yang kaya.

فَرِيضَةً مِّنَ اللهِ ۗ

(sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah) Yakni pembagian zakat hanya untuk golongan-golongan ini merupakan hukum tetap yang diwajibkan Allah kepada hamba-hamba-Nya dan melarang mereka untuk melanggarnya.***

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Tags

Terkini

Terpopuler