Umat Muslim Perlu Tahu, Beginilah Tata Cara Qadha Shalat Fardhu

25 Oktober 2020, 12:54 WIB
ilustrasi: muslim sedang shalat duha /pixabay/rudolf_langer

MANTRA SUKABUMI - Shalat merupakan kewajiban harus dilakukan oleh umat muslim yang sudah balig, sehat dan tidak berhalangan.

Seorang umat muslim wajib hukumnya untuk menjalankan shalat lima waktu tersebut, sangatlah dosa hukumnya jika seorang umat muslim meninggalkan salat.

Namun tidak sedikit orang muslim juga yang masih meninggalkan ibadah yang wajib ini entah karena tertinggal atau karena hal-hal lain nya.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Salat 5 waktu ini merupakan salah satu pilar rukun Islam yang hukumnya fardu atau sangat wajib untuk ditaati. Itu lah mengapa jika meninggalkan salat fardu ini merupakan dosa yang sangat besar bagi seorang Muslim

Jika seorang muslim meninggalkan shalat lima waktunya tersebut wajib hukumnya hukumnya untuk menggantinya atau mengqadhanya.

Bagaimana cara untuk mengqadhanya? 

Sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber terpercaya pada 25 Oktober 2020, berikut adalah tata cara mengqadha shalat fardhu.

Secara garis besar, keadaan seorang muslim yang meninggalkan permintaan wajib terbagi menjadi dua: karena tidak sengaja atau memang sengaja meninggalkannya.

1. Jika ia tidak sengaja, biasanya disebabkan karena udzur, misalnya karena lupa atau tertidur, maka ia tidak berdosa, namun wajib untuk mengqadanya ketika ia sudah sadar atau sudah ingat.

Baca Juga: Sukses Kalahkan Gaethje, Khabib Nurmagomedov Beri Pesan Menyentuh Hati Usai Pertandingan

2. Jika sengaja meninggalkannya, maka datang ditulis Ahmad Sarwat, Lc., MA dalam Qadha Shalat Yang Terlewat: Haruskah? (2018: 49), terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah ia masih diwajibkan untuk mengganti salatnya yang telah ditanggalkannya dengan salat qada atau tidak?

Perbedaan pendapat ini berasal dari pandangan pandangan, apakah status orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja itu sudah kafir atau masih berstatus muslim.

Akan tetapi, ulama jumhur juga bersepakat bahwa seorang muslim yang meninggalkan shalat dengan sengaja, maka ia sangat berdosa besar, namun ia tidak menjadi kafir. Sebagaimana petunjuk, ia tetap diwajibkan mengganti shalatnya yg ia tinggalkan.

Lalu, bagaimana cara mengqada salat wajib yang tertinggal? Sebenarnya tidak ada ketentuan khusus mengenai tata cara mengqada salat yang terlewat.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah segera menyegerakan ketika ingat salat yang terlupa itu, tidak boleh ditunda, atau diselingi dengan salat sunah yang lain.

Baca Juga: Hati-hati, Inilah Posisi Tidur yang Dibenci Allah dan Menyebabkan Kematian

Rujukannya adalah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda bahwa: " Siapa yang terlupa mendirikan shalat, maka lakukan salat ketika ia mengingatnya ," (HR Bukhari).

Lalu bila seseorang terlewat beberapa waktu shalat di hari yang sama, maka cara menggantinya adalah dengan mengurutkan shalat-shalat itu berdasarkan waktunya.

Salat yang diqada dimulai dari shalat yang waktunya lebih awal, kemudian menarik dengan waktu shalatnya yang belakangan.**

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler