MANTRA SUKABUMI - Selain memandikan, mengafani, dan menguburkan jenazah, Menshalati jenazah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan.
Adapun hukum menshalatkan jenazah adalah Fardu Kifayah, yang artinya wajib dilaksanakan minimal oleh satu orang.
Bila secara sengaja sama sekali tak ada yang menunaikannya maka status dosa menimpa umat Islam secara umum.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: Kemnaker Sebut Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Mohon Dikembalikan, Ini Alasannya
Secara teknis tata cara shalat jenazah berbeda dari tata cara shalat pada umumnya, lantaran tak menggunakan gerakan ruku’, i’tidal, dan sujud.
Rukun-rukun yang harus dilaksanakan dalam shalat jenazah antara lain niat, empat kali takbir, berdiri (bagi orang yang mampu), membaca Surat Al-Fatihah, membaca shalawat atas Nabi SAW sesudah takbir yang kedua, doa untuk si jenazah sesudah takbir yang ketiga, dan salam.
Dilansir mantrasukabumi.com dari NUOnline Berikut tata cara shalat jenazah yang benar sesuai syariat Islam
1. Niat
Niat wajib digetarkan dalam hati. Niat untuk menshalatkan jenazah perempuan dan laki-laki tentunya berbeda. Apabila dilafalkan secara lisan akan berbunyi: