Selain diharamkan bagi para pelaku riba, kelak pada hari kiamat nanti akan dibangunkan dalam keadaan gila, sebagaimana dijelaskana dalam hadist riwayat Thabrani, Dari sahabat ‘Auf bin Malik, dia berkata Rasulullah SAW bersabda,yaitu sebagai berikut:
عَنْ عَوْفِ بن مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :”إِيَّايَ وَالذُّنُوبَ الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ الرِّبَا بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ: “الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
Artinya: “Jauhilah dosa-dosa yang tidak terampuni: ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi; khianat; korupsi). Barangsiapa melakukan ghulul terhadap sesuatu barang, dia akan membawanya pada hari kiamat. Dan pemakan riba. Barangsiapa memakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, berjalan sempoyongan.”
Baca Juga: Berkali-kali Disebut Rasulullah SAW Binatang Buas ini Akan Muncul Sebagai Tanda Kiamat
Dari hadist di atas sangata jelas janganlah sekali-kali kita menjadi pelaku riba, karena hukum dari riba itu harama, bahkan bagi mereka pelaku riba kelak di hari kiamat akan dibangunkan dalam keadaan gila.**